GRESIK-Alih-alih ingin membesuk temannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Gresik, Suudi Lesmono malah ditangkap petugas. Pria berusia 37 tahun itu tertangkap tangan membawa sabu-sabu yang sengaja diselundupkan untuk penghuni rutan   di Jalan Raya Cerme tersebut.

Warga Desa Iker-iker Geger itu beralasan ingin menjenguk temannya, Abdul Azis (40), warga Desa Lebanisuko, Wringinanom bernama Aziz yang ditahan di rutan itu.

Na'as bagi Suudi karena petugas rutan secara ketat memeriksa dirinya dan semua pengunjung yang masuk. Suudi tak mengira jika petugas juga menggeledah saku celana yang dikenakannya. Alhasil petugas menemukan satu bungkus sabu. Seketika Suudi langsung diamankan petugas rutan dan langsung diserahkan ke Polres Gresik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Awalnya, makanan yang dibawa Suudi aman dari pemeriksaan. Setelah saku-saku pakaian diperiksa, ditemukan sabu. Seketika itu, tersangka langsung dibawa ke ruangan petugas untuk dimintai keterangan," kata Kasi Pelayanan Rutan, Anis Handoyo.

Kepada polisi, Suudi mengaku sabu tersebut akan diserahkan ke Abdul Azis. Azis pun langsung digaruk petugas tanpa kecuali. Azis dan Suudi akhirnya menyebut Yuli Subagio (32), warga Dusun Bendil, Menganti. arifin

Post a Comment