SURABAYA - Para bandar narkotika jenis shabu tak pernah lelah guna memasukkan serbuk kristal ke kota surabaya,dari informasi yang di dapat,  BNN kota dan BNN jatim bersinergi mengungkap jaringan internasional.            

Pada tanggal 29 september 2015,narkoba seberat 4,140 kg yang di sembunyikan dalam mesin potong rumput dan mesin pompa air di datangkan dari ghuangzhou lewat jalur ekspedisi via kargo laut berhasil di gagalkan.                                         

Giat yang dilakukan BNN kota maupun Jatim,telah menangkap SC,dari hasil pemeriksaan di lapangan,pengiriman ini juga melibatkan warga negara asing dari nigeria sebagai pengimpor.

Menurut pengakuan tersangka,ia di kendalikan oleh seorang napi berinisial A yang mendekam di lapas jatim.Menurut hasil BNN dalam pengembangan kasus tersebut,narkoba jenis shabu ini adalah penerimaan yang ke empat kalinya, yang berawal pada bulan juli 8 kg, kemudian 7 kg, lalu 1 kg serta 4,140 kg.                     

Saat penangkapan,BNN telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil grandmax,2 ponsel,4 mesin potong rumput dan 4 mesin pompa air.                         

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2,UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati,kali ini tersangka telah di giring ke jakarta guna penyelidikan lebih lanjut. 

Post a Comment