JAKARTA - Provinsi Banten ternyata masih tetap menjadi lokasi dengan jumlah temuan produk ilegal terbanyak, yaitu sebanyak 190 item dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 9,34 miliar. 

Begitu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparinga pada wartawan di Kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

"Banten, Tangerang sering kita temukan. Serpong senilai Rp 6 miliar, Balaraja Rp 20 miliar. Tampaknya perlu kerjasama lintas metro dan kami akan meningkatkan komunikasi," katanya.

Selain Banten, DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan temuan sebanyak 120 item senilai Rp 3,1 miliar, Jawa Tengah dengan temuan sebanyak 181 item senilai 1,65 miliar rupiah, Riau dengan temuan sebanyak 65 item senilai lebih dari Rp 1,08 miliar, dan Kepulauan Riau dengan temuan sebanyak 17 item senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Peredaran produk obat dan makanan ilegal ini selain membahayakan masyarakat, juga merusak kehidupan sosial dan perekonomian nasional. Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan operasi Storm yang merupakan sandi operasi atas kerjasama Satuan Tugas pemberantasan Obat dan Makanan ilegal dengan NCB-Interpol Indonesia yang dilakukan di wilayah Asia Tenggara dan Tiongkok.

Sumber : Liputan6.com

Post a Comment