GRESIK - Ratusan buruh kota industri Gresik Jawa Timur, Senin
(26/10/2015), kembali berunjukrasa ke Kantor DPRD Kabupaten Gresik.Buruh menuntut upah layak tahun 2016 sebesar 4 juta rupiah, dan tunjangan cicilan rumah buruh.

Dalam aksinya, Massa buruh menolak kebijakan ekonomi Pemerintahan Jokowi- Jk terkait rancangan peraturan pemerintah ( RPP) pengupahan buruh, lantaran lebih berpihak pada kepentingan para pemodal dan menyengsarakan kaum buruh.

Aksi unjukrasa yang di ikuti sekitar seratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), didepan Gedung DPRD Kabupaten Gresik ini, sengaja dilakukan buruh, sebelum menggelar unjukrasa serentak di Gedung Grahadi Surabaya.

Dengan membentangkan spanduk dan poster, para buruh memblokade jalan raya wakhid hasyim depan Gedung Dewan, yang hanya dijaga beberapa personil polisi dan keamanan gedung dewan.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas menuju pelabuhan gresik terhambat. Massa buruh juga menuntut upah layak buruh UMK Kabupaten Gresik tahun 2016, sebesar 4 juta rupiah, dan tunjangan cicilan rumah.

Buruh menolak rancangan peraturan pemerintah(RPP) tentang upah murah kabinet Jokowi- Jk, yang hanya berpihak pada para pemodal dan semakin membuat buruh sengsara.

Sementara itu, Agus Ahmad korlap aksi, mengatakan, buruh menolak RPP pengupahan, lantaran bertentangan dengan undang- undang ketenagakerjaan nomer 13 tahun 2013, yang menyatakan jika buruh berhak memperoleh penghasilan yang layak, untuk memenuhi kehidupan yang layak bagi kemanusiaan," Ini sangat tidak adil bagi kaum buruh." Pungkas
Agus.

Massa buruh mengancam, akan kembali menggelar aksi unjukrasa besar- besaran, jika pemerintah tetap memberlakukan rpp sistem pengupahan kaum buruh. ARZ/Team

Post a Comment