SURABAYA - Pengamanan hutan harus dilengkapi teknologi yang memadai. Harus punya kendaraan pemadam kebakaran khusus untuk hutan, pos-pos pantau harus dibuat lebih banyak dan lebih tinggi, dilengkapi alat komunikasi yang canggih yang mampu lebih cepat melakukan tindakan.

Selain itu, patroli hutan secara berkala lebih diaktifkan dengan dibekali ilmu dan teknoloi yang cukup, serta dilakukan pemotretan hutan.

"Kita harus terus meningkatkan SDM bidang penanganan hutan, yang memamg jumlahnya masih kurang. Teknologi yang melengkapinya juga harus ditambah dan ditingkatkan, karena hutan yang melindungi kita dan memberi kehidupan," katanya.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul ketika menjadi Pembina Apel Siaga Pengamanan Hutan, di lapangan Rampal Malang, Kamis (29/10).

Menurutnya, kebakaran hutan berdampak luas, bahkan menjadi isu internasional. Maka, perlu gandeng tangan memperkuat kebersamaan, untuk mengambil tindakan bersama agar bisa dilakukan langkah pencegahan awal (preventif) sehingga dampaknya tidak meluas.

Untuk tindakan pencegahan dan pengamanan hutan Pemprov fokus pada tiga hal, yaitu pendekatan pre-emptive (pemberdayaan masyarakat, himbauan-himbauan masyarakat terlibat sejak dini), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum)

Pre-emptive penting agar masyarakat menjaga hutan sebagai pemberian Allah untuk dipelihara dan dijaga untuk kepentingan bersama. "Kita akan terus perkuat tindakan pre-emptive, agar peluang terjadinya kebakaran lebih kecil," tambahnya.

Represif perlu, polisi sudah membuktikan kerja cepat, menetapkan tersangka yang membakar hutan. Harus diarahkan pembakar hutan jera dan tidak mengulang perbuatan membakar hutan yang membuat masyarakat sengsara," pesannya.

Pemprov Jatim melakukan terobosan, sejak April lalu sudah membentuk satgas pengamanan hutan. Brigade/ sargas ini melakukan sinkronisasi dan koordinasi mengambil langkah bersama yang diperlukan.

Baru-baru ini bersama TNI, Polri, Pemda dan unsur perhutani dan balai besar dan UPT terkait melakukan pelatihan-pelatihan bersama masyarakat sekitar hutan, supaya kedepan pemanfaatan hutan terukur dan bisa dijaga bersama.  "Kesadaran masyarakat dan para pendaki diharap untuk tidak meninggalkan api unggun, meninggalkan sesuatu yang berbahaya," harapnya.
Wakil

Kawasan hutan di Jatim seluas 1.361.146 ha (28,36 %) dari luas wilayah Jatim. Namun kerusakan hutan 56 ribu ha (4,1 %) dari luas lahan hutan di Jatim.

Hal itu disebabkan karena faktor alam dan tangan manusia yang tidak bertanggung jawab/ illegal loging dan perambahan hutan. Kebakaran hutan juga disebabkan oleh dua hal, yaitu karena dibakar dan sebab-sebab alamiah.

Data dari BMG, ada 60 hot spot (titik) yang perlu diwaspadai dan dicermati, namun terakhir sudah menurun tinggal 26 titik, antara lain di Banyuwangi, Jember, Lumajang, Malang, Probolinggo, Situbondo dan Trenggalek. "Syukur Alhamdulillah menurun, tapi tidak berarti menurunkan kewaspadaan," pesannya

Dampak elnino musim kemarau lebih panjang, untuk itu stake holder harus terus melakukan usaha-usaha yang konkrit dan nyata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kita harus mencari penyebab kebakaran dan kerusakan hutan, penyebab paling besar disamping ilegal loging, dan perambahan hutan

Musibah kebakaran hutan yang sedang terjadi di kalimantan, sumatera, sulawesi terjadi karena sebagai akibat ulah pihak yang ingin merusak hutan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Kebakaran ini membuat polusi udara, erosi, banjir, longsor.

"Kita harus terus meningkatkan SDM bidang penanganan hutan, yang memamg jumlahnya masih kurang. teknologi yang melengkapinya perlu ditambah dan ditingkatkan. Karena hutan yang melindungi kita dan memberi kehidupan," katanya.

Dalam kesempatan itu Wagub juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan operasi bersama antara Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jatim (Ir Andi Purwadi , MM) dengan Kepala Balai Besar Konversasi Sumber daya Alam (KSDA) Jatim (Ir Suyatno Sunandar, MSI), Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Dr Ir Ayu Dewi Utari, MSi, Kepala Balai Besar Kepala Taman Nasional Baluran (Ir Emy Endah Suwarni, MSi, Balai Besar Taman Nasional Alas Purwo (Ir Kholid Indarto), dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Meru Betiri (Ir. Pranoto Puroso)

Kesepakatan bersama yang berlaku selama dua tahun tersebut meliputi, operasi bersama penanganan penambahan dan tindak pidana kehutanan, baik yang terjadi di kawasan hutan konservasi ataupun kawasan hutan produksi.

Selain itu juga untuk menyusun rencana operasi penanganan hutan dan kawasan hutan, pelaksanaan operasi penanganan kawasan hutan dan pemulihan hutan secara bersama. Semua ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan hutan khususnya tentang permasalahan tindak pidana kehutanan.

Apel siaga diikuti berbagai unsur penegak hukum kehutanan, mulai dari Polhut, Polhut Sporc, Polmob Perhutani, Kepolosian, TNI AD dan masyarakat Mitra Polhut, Pramuka saka wanabakti, serta unsur terkait lainnya. 


Sumber : Humas Pemprov

Post a Comment