SURABAYA - Sekdaprov Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM memaparkan kesiapan Jatim dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (26/10).

Dalam pemaparannya, Sekdaprov menyampaikan, saat ini terdapat 19 kab/kota yang pasangan calonnya dianggap memenuhi syarat. Ialah Kab. Trenggalek (2 pasangan calon), Kab. Sidoarjo (4 pasangan calon), Kab. Ngawi (2 pasangan calon). Kota Surabaya (2 pasangan calon), Kab. Pasuruan (3 pasangan calon), Kab. Lamongan (3 pasangan calon). Kota Blitar (2 pasangan calon) Kab. Malang (2 pasangan calon). Kab. Ponorogo (4 calon pasangan), Kab. Situbondo (3 pasangan calon), Kab. Pacitan (2 calon), Kab. Mojokerto (3 pasangan calon), Kab. Sumenep (2 pasangan calon), Kab. Jember (2 pasangan calon), Kab. Kediri (2 pasangan calon), Kab. Banyuwangi (2 pasangan calon), Kab. Tuban (2 pasangan calon), Kab. Gresik ( 3 pasangan calon), dan Kab. Blitar (1 pasangan).

Saat ini telah dilantik 13 PJ kepala daerah di Jatim, diantaranya Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Lamongan, Kab. Ponorogo, Kab. Kediri, Kab. Situbondo, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Jember, Kab. Trenggalek, Kab. Mojokerto, Kota Pasuruan, Kab. Banyuwangi dan pada tanggal 2 November mendatang akan dilantik PJ Bupati Malang, Bupati Sidoarjo dan Bupati Sumenep.

Beberapa PJ kepala daerah tersebut diantaranya adalah kepala SKPD di lingkungan pemprov Jatim.

Lebih lanjut menurut Sekdaprov, Pemprov Jatim melakukan dukungan dengan melakukan sosialisasi pada kab/kota peserta pilkada serentak, yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE Gubernur) Nomor 131/7481/011/2015 tanggal 10 Aril 2015 perihal pendanaan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Walikota, SE Gubernur Nomor 131/10831/011/2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang pengusulan pemberhentian bupati atau walikota dan wakil bupati/wakil walikota yang habis masa jabatan, mendata anggaran kab/kota, dan melaporkan kesiapan pendanaan penyelenggaraan kepada Mendagri.

"Saat ini semua calon memasuki tahapan kampanye dan situasi keamanan dilaporkan kondusif", menurutnya.

Menurut Rambe Kamarul Zaman, Ketua Rombongan Kunker Komisi II DPR RI, kunjungan spesifik ini dalam rangka melaksanakan hak konstitusional terutama dalam menghadapi pilkada serentak, serta untuk mendapatkan evaluasi terakhir agar pelaksanaan pilkada serentak ini sukses dan berjalan dengan baik.

Menurutnya, Jatim termasuk provinsi terbanyak kedua dalam pelaksanaan pilkada serentak (19 kab/kota).
"Ini merupakan pilkada serentak yang pertama kita lakukan sehingga terus kita evaluasi agar jangan ada kesalahan, missal ditunda", ujarnya.

Lebih lanjut menurut Rambe, Jatim secara perpolitikan sangat dinamis, sehingga suksesnya pilkada merupakan taggungjawab bersama antara penyelenggara, KPU dan Bawaslu.

Selanjutnya, peraturan yang sudah disepakati harus diselenggarakan secara konsisten sampai pada masalah partisipasi masyarakat dan pasangan calon itu sendiri. Diharapkan, dalam pelaksanaan pilkada serentak ini pemilih menyampaikan haknya secara jujur.

Disamping berharap agar berjalan aman dan tertib, menurut Rambe, pilkada merupakan bukti dari kedaulatan rakyat, sehingga permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada seperti adanya KTP Ganda, harus segera diatasi.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam negeri terkait hal ini", ujarnya.

Mengenai permasalahan pengamanan pilkada, menurut perwakilan dari Biro Operasi Polda Jatim, saat ini dilakukan sistem pengamanan terbuka dan tertutup, melibatkan semua satfungsi di Polda Jatim.

Jumlah pengamanan yang dilibatkan sebanyak 21.400 personel polisi Polda Jatim yang di back up TNI (Kodam V Brawijaya) sebanyak 6200 personil, serta Linmas 86 ribu orang yang tersebar di 19 kota/kab.

Selanjutnya, 20 polres membuat sistem manuver, dimana polres yang wilayahnya tidak melaksanakan pilkada serentak untuk membantu polres yang terlibat pilkada. Dalam pengamanan ini Mabes Polri turut membantu 9 Kompi Brimob, 15 kompi Brimob Polda Jatim serta 2 Kompi Sabhara Polda Jatim.

Menurut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, mengenai anggaran sudah tidak ada persoalan, dimana beberapa daerah sudah dicairkan melalui beberapa tahapan.

Selanjutnya mengenai Badan ad-hoc, saat ini sudah dibentuk PPK dan PPS di daerah. Mengenai persoalan pencalonan, dari total 19 kab/kota peserta pilkada serentak, terdapat 3 kab/kota dimana pasangan calonnya melakukan pendaftaran ulang, yakni Pacitan, Blitar dan Surabaya.

Kemudian terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seluruh kab/kota sudah melaksanakan penetapan kecuali Kab. Blitar. Total DPT di kab/kota peserta pemilukada serentak (kecuali Blitar) ialah 17.807.032 orang.

Menurut Ketua Bawaslu Jatim, Sufyanto, terdapat beberapa persoalan dalam proses Pilkada serentak di Jatim, diantaranya mengenai sengketa seperti di Surabaya dan Mojokerto.

Mengenai tahapan pencalonan, sudah dilakukan pengawasan di 16 daerah kab/kota, 2 wilayah di Pacitan dan Surabaya, dan yang saat ini masih dilakukan pengawasan adalah di Kab. Blitar. Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini ada 3 kabupaten yang sedang dalam proses penyelesaian, yakni di Situbondo, Jember dan Kediri. Permasalahan DPT ini diantaranya mengenai NIK invalid.

Sebagai tindak lanjut, pada Sabtu lalu, Bawaslu mengumpulkan seluruh panwas di Jatim untuk mengoreksi tahapan tersebut agar benar sesuai regulasi. Mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), ada beberapa APK dipasang tidak sesuai dengan wilayahnya, misal APK Pilkada Ponorogo yang dipasang di wilayah Madiun.

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah 9 anggota Komisi II DPR RI, Ketua KPU Pusat Arif Budiman, KPU daerah, Anggota Bawaslu Pusat, Bawaslu Daerah, serta beberapa PJ Bupati/Walikota.

Sumber : Humas Jatim

Post a Comment