GRESIK - Setelah melurug ke Kantor Bupati Gresik beberapa hari yang lalu, akhirnya Pj. Bupati Akmal Boedianto mengajak para buruh untuk bersilaturahmi.

Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, Akmal Boedianto mengajak 12 pimpinan serikat buruh di Gresik melakukan musyawarah di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Kamis malam (22/10/2015)

Pada ajang silaturahmi tersebut, PJ Bupati Gresik mengatakan dirinya siap mendengar aspirasi para buruh yang diwakili para ketua DPC organisasi perburuhan di Gresik.

"Selain ingin bertatap muka dan berkenalan dengan para perwakilan buruh. Saya ingin mendengar langsung keinginan para buruh yang telah diwakilkan kepada para ketua DPC Serikat pekerja dan serikat buruh" katanya.

Sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gresik Mulyanto, bahwa ada 3 aspek tuntutan yang diusung para buruh dalam melaksanakan demonya selama ini.

Tuntutan tersebut yaitu kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) minta dinaikkan 30%. Menuntut pemerintah segera bentuk UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten) dan kemudian menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan.

Pihak buruh beralasan, karena hanya Gresik saja yang belum memilki Upah minimum sektor Kabupaten (UMSK). Tentang RPP, karena salah satu isi RPP tersebut adalah penghapusan dewan pengupahan yang dinilai merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha.

"Saat ini Gresik menduduki ranking pertama tentang besaran UMK dibandingkan Kabupaten lain di Jawa Timur" ujar salah seorang perwakilan buruh.

Menanggapi yang disampaikan perwakilan Buruh tersebut, Pj. Bupati Akmal Boedianto sangat mengapresiasi keinginan para buruh tersebut.

 "Kami sangat berterimakasih kepada saudara yang telah  penyampaian aspirasi dengan bermusyawarah dan santun.

Hal ini akan menciptakan Gresik lebih kondusif. Kami berharap para buruh bisa menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilukada" katanya.   

Hal yang menjadi keberatan para buruh yaitu berupa RPP, Akmal Boediyanto sangat mendukung para buruh yang berjuang menyampaikan aspirasinya.

"Saya berpesan agar RPP ini dikawal hingga menjadi Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya PP tersebut bermanfaat bagi kesejahteraan buruh semuanya. Semuanya masih berproses". Tambah Akmal.ARZ/Team

Post a Comment