PALEMBANG - Press Release Pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 sekira jam 20.30 wib. Telah Tertangkap Pelaku Shabu – Shabu dan Extacy. Tkp Di Jl R. Sukamto Kel. 8 Ilir Tepatnya RM KFC Mall PTC Kec. IT Palembang.

 

Pelaku ET Als ER Bin TH, 42 Thn, Swasta. Kronologis kejadian perkara pelaku tertangkap tangan oleh Anggota Dit Res Narkoba Polda Sumsel TKP Memiliki, Menyimpan, atau Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu sebanyak 2 (dua) Paket.

 

Sedangkan Narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip transparan Rp. 19.500.000,-(Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan 31 (tiga puluh satu) butir pil Extacy warna hijau logo cangkir yang dibungkus dengan plastic klip transparan senilai Rp 5.580.000,-(Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang kesemua barang bukti tersebut dibalut kertas tisu warna putih dan dibungkus lagi palstik warna hitam.

 

Pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Dit Res Narkoba Polda Sumsel.

 

Sumber : Humas Polri

Post a Comment