SURABAYA - Gubernur Pakde Karwo merestui Madura menjadi Provinsi, asalkan memenuhi syarat – syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama, niatnya yang penting untuk kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan ciri khas masyarakat Madura yaitu nilai-nilai budaya syiar Islam.

Syarat kedua, terbentuknya Provinsi harus terdiri dari lima kab/ kota, karena Madura masih terdiri dari empat kabupaten yatu Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pemekasan, maka salah satu Kabupaten harus ada pengembangan daerah (kabupaten dan kota).

Restu itu disampaikan Gubernur Jatim Pakde Karwo kepada Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) yang diketuai H Achmad Zaini, MA di Gedung Negara Grahadi, Minggu (8/11) siang.

Menurut Gubernur, keinginan Madura untuk mengembangkan diri menjadi Provinsi itu merupakan hak masyarakat Madura. Tetapi ada UU no 23 tahun 2014 tentang Otoda yang harus dilalui. 

Kalau semua syarat/ aturan yang berlaku sudah dipenuhi dan DPRD setuju, konsepnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat berbagai pembangunan, maka proses bisa dilanjutkan.

"Saya respect terhadap niat itu dan patut didorong, asal konsepnya meningkatkan kesejaheraan dan menjaga ke-khas-an budaya masyarakat Madura, yang penting jangan sampai ada konflik politik," pesannya.

Pakde Karwo juga wanti-wanti, agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan Madura. P3M pimpinan H Ahmad Zaini, MA dan P4M pimpinan M Sale Farhat harus berbuat untuk menjadi satu, jangan menjadi kegiatan politisasi, justru harus fokus menjadi tekad bersama dan diselesaian bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan ke-khas-an Madura.

Menurut Pakde, ada beberapa hal yang harus dikaji secara akademis dan ditata kembali, termasuk infrastruktur jalan, rencana tata kota, persetujuan DPRD, Bupati.

 "Semua harus dijalankan dengan niat baik, maka harus menjaga silaturahmi jangan sampai ada perpecahan," tambahnya

Menurut Ketua Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) H Achmad Zaini, MA, Pakde Karwo merupakan Gubernur Jatim yang pertama kali memberikan restu Madura berkembang menjadi Provinsi.

Aspirasi yang disampaikan P3M dalam kesempatan itu ada tiga hal, yaitu, membentuk Provinsi Madura, Membentuk Bank Syariah Madura dan Trunojoyo diakui sebagai pahlawan nasional.

"Pak Gubernur sudah memberikan arahan, dan kami akan patuh pada aturan dan mekanisme yang ada. Saya atas nama P3M mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang mendukung Madura menjadi Provinsi. Hal ini akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Madura," ujarnya.

Silaturahmi P3M lengkap didampingi 25 orang para Kyai ini diakhiri doa bersama dipimpin Ketua MUI Kab Bangkalan KH Syarifuddin.


Sumber : Humas Jatim

Post a Comment