Semarang- Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo menginginkan laporan keuangan dana desa dapat dibuat sesederhana mungkin. Tujuannya, agar perangkat desa tidak mengalami kesulitan dan kesalahan saat menyusun laporan tersebut.

"Laporan keuangan dana desa agar jangan rumit-rumit. Itu akan menyiksa mereka, mempersulit mereka. Kalau terjadi kesalahan, saya khawatir jaksa dan polisi sibuk ngurusi dana desa.

Saya mohon dukungan Komisi XI untuk menciptakan sistem keuangan dana desa yang sederhana," terangnya saat Kunjungan Kerja Komisi UV dan XI DPR RI di Ruang Rapat Gedung A Lantai II Kantor Gubernur, Senin (2/11).

Ganjar juga meminta ada pendampingan bagi perangkat desa, saat menyusun laporan keuangan dana desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr Ardan Adiperdana Ak MBA CA CFrA mengatakan BPKP telah menciptakan sistem informasi tata kelola keuangan desa bernama SIMDA Desa yang bertujuan memudahkan perangkat desa dalam menyusun laporan keuangan dana desa.

"SIMDA Desa sudah dilaunching 13 April 2015. Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah pusat, BPKP diminta fasilitasi semua desa di Jawa Tengah. Tanggal 8 November mendatang, kami akan MoU dengan Kementerian Dalam Negeri penggunaan SIMDA Desa di seluruh desa," paparnya.

BPKP memohon bantuan pemerintah daerah untuk menyediakan pendamping bagi para perangkat desa untuk menyosialisasikan aplikasi tersebut. Ardan mencontohkan, upaya pendampingan dapat bermitra dengan perguruan tinggi terdekat.

"Kami mohon bantuan Pemda untuk menyiapkan pendamping. Bisa dari Bapermasdes, Inspektorat, keuangan atau bekerja sama dengan universitas terdekat untuk memberdayakan mahasiswa KKN.

Nanti kami bekali ketrampilan SIMDA Desa. Mereka akan intensif selama dua hingga tiga bulan untuk berinteraksi dengan perangkat desa. Kami sudah melakukan uji coba di Bergas Kabupaten Semarang seminggu lalu. Perangkat desa senang sekali," pungkasnya.


Sumber : (humas jateng)

Post a Comment