SEMARANG - Upaya membangun relasi yang harmonis antara pengusaha dan buruh dapat dilakukan dengan cara menyampaikan perkembangan perusahaan secara transparan.

Transparansi ini hendaknya diterapkan secara konsisten, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan buruh. "Good corporate itu membuka biaya produksimu. Berapa keuntunganmu dan dipakai untuk apa saja? Itu musti transparan.

Buruh akan merasa memiliki. BUMN sudah bagus (mengimplementasikan cara ini)," tutur Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat menjadi narasumber dialog interaktif Mas Ganjar Menyapa bertajuk 'Standarisasi UMK yang Manusiawi' di Ruang Teater Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata, Selasa (3/10).

Selain menjaga transparansi, hal penting lainnya yang harus dilakukan oleh pengusaha adalah kepekaan untuk memerhatikan nasib pegawainya. Hingga kini, masih dijumpai pengusaha yang mengutamakan peningkatan keuntungan tanpa berlaku adil kepada buruhnya.

Sehingga, buruh terkadang merasa sudah bekerja keras dan berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan, tetapi tidak memperoleh penghargaan yang berarti. Kondisi itu ditanyakan Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi Unika Soegijapranata kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

"Di Jawa Tengah, pengusaha profit motivenya masih terlalu kuat untuk akumulasi kapital. Mereka mengejar nilai tambah begitu besar. Artinya, pengusaha membesarkan kue nasional dulu, baru nanti ada efek remah-remah.

Apa yang Pemprov Jateng lakukan untuk secara etis untuk menekan pengusaha agar tidak serakah, tidak terlalu rakus untuk mengejar nilai tambah, tetapi bersedia melimpahkan (keuntungan)nya sedikit untuk buruh?," tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ganjar menuturkan banyak pula pengusaha baik hati. Dia mencontohkan, saat berembug dengan kalangan pengusaha untuk mengatasi persoalan buruh, ternyata ada pengusaha yang bersedia menanggung transportasi buruh. Padahal transportasi itu membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 1,2 miliar.

"Saya sedang membuat perda tentang CSR. Yuk kita dorong. Buruh itu dihadapkan pada empat persoalan. Nasib pendidikan anaknya, kesehatan diri dan keluarganya, akomodasi, dan transportasi.

CSR ini saya rembug dengan pengusaha. Mbok Anda bisa memberikan kepada buruh itu free transportasi. Mbok lahan Anda yang kosong bisa dibuat rumah buruh. Jadi mereka tinggal berjalan kaki menuju pabrik," ungkapnya.

Ekonom Unika Soegijapranata Prof Dr Andreas Lako menilai bahwa perda CSR merupakan gagasan yang baik. Tetapi perlu pemikiran lebih lanjut agar praktik CSR tersebut berlangsung secara tepat.

"Perda CSR itu bagus, tetapi perlu dipikirkan lebih lanjut bahwa seluruh pengeluaran untuk CSR itu termasuk biaya perseroan. Ini bisa digeser oleh pengusaha menjadi biaya produksi, yang artinya menjadi consumer social responbility (bukan sepenuhnya berasal dari perusahaan)," sarannya.


Sumber : (humas jateng)

Post a Comment