GRESIK - Untuk transparansi, Pemkab Gresik mewajibkan Pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya. Ketentuan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat Pemkab Gresik sebelum ikut acara sosialisasi laporan harta kekayaan Negara yang diselenggarakan pada, Kamis (19/11/2015). Sebanyak 475 pejabat struktural eselon II, III dan IV mengikuti sosialisasi tersebut di ruang Mandala Bhakti Praja.

Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Gresik ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi. Mereka adalah Drs. Gatot Sugiharto yang menjabat Asisten Deputi Sistem Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara. 

Dalam paparannya Gatot Sugiharto mengingatkan, betapa pentingnya pertanggung jawaban atas laporan hasil kekayaan penyelenggara negara dan aparatur sipil Negara.
Gatot menekankan,"Acara ini harus diselenggarakan secara regular setahun sekali. 
 Mengingat setiap tahun ada evaluasi dan transparansi harta kekayaan. Pemerintah harus memfasilitasi laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan harta kekayaan apparatur sipil negara (LHKASN). Hal ini sesuai Undang-undang nomer 28 tahun 1999" katanya.

Masih mengenai undang-undang tersebut, Gatot berharap penyelenggaraan negara harus bersih dan bebas KKN. "Setiap penyelenggara negara dan aparatur sipil negara mempunyai kewajiban yang sama untuk melaporkan harta kekayaannya kepada komisi pemeriksa agar nantinya menghindari penyalahgunaan harta kekayaan sebelum dan setelah menjabat menjadi penyelenggara Negara" jelas Gatot panjang lebar.

Sementara PLT Sekda Kabupaten Gresik, Bambang Isdianto yang membuka acara tersebut mewakili PJ Bupati Gresik, mengatakan, "Semua penyelenggara Negara dan aparatur sipil Negara harus dan berkewajiban melaporkan harta kekayaannya. Mereka harus paham kewajiban tersebut dan akan ada sanksi, apabila tidak melakukan laporan. apalagi penyalahgunaan harta kekayaan Negara untuk kepentingan yang tidak benar" tuturnya.

Mengingat pentingnya acara ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Djoko Sulistio Hadi berharap agar sosialisasi yang diadakan oleh inspektorat ini diikuti dengan baik sehingga bermanfaat untuk kebaikan semuanya. "Semoga semua peserta ini bisa menjadi contoh untuk transparansi menuju good governance yang nantinya diikuti dengan baik oleh semuanya" harapnya melalui kabag Humas Suyono. arz tim/4k2



Post a Comment