Kediri-"Kenyamanan dalam hidup bermasyarakat, sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kediri ini, tetapi faktor-faktor lain perlu dipertimbangkan dan tidak boleh diabaikan begitu saja" Kata Danramil Mojoroto Kapten Inf Arifin Effendi dihadapan Pegawai Kelurahan se Kecamatan Mojoroto, Kamis 17 Desember 2015.

 

Sosialisasi Siskamswakarsa yang diprakarsai oleh Bakesbangpolinmas Kota Kediri, dilakukan secara bergilir, salah satunya di Kecamatan Mojoroto. Topik bahasan yang ditampilkan cenderung pada informasi sosial dari masyarakat, terutama pada rumah-rumah hunian kost atau kontrakan yang bertebaran di Kecamatan Mojoroto.  

 

"Dari permasalahan hukum sosial sudah dijelaskan dalam perundang-undangan yang berlaku dan telah disosialisasikan, tetapi semua itu tidak bisa lepas dari diri masing-masing pribadi, khususnya masyarakat Kediri sendiri" kata Kapolsek Mojoroto Kompol Abraham S.

 

Dari keterangan yang dirilis dari Pemkot Kediri, sebaran rumah hunian kost di kecamatan mojoroto bervariasi jumlahnya, untuk jumlah rumah kost dengan hunian lebih dari 10 kamar mencapai 4 rumah, sedangkan jumlah rumah kost dengan hunian antara 5 sampai 10 kamar mencapai 6 dan jumlah rumah hunian kost dengan hunian dibawah 5 kamar mencapai 7 rumah. Untuk jenis rumah kontrakan, mayoritas merupakan hunian rumah tangga, tetapi tidak sedikit pula non rumah tangga. 

 

"Permasalahan sosial yang komplek, bisa menjadi kecenderungan masyarakat untuk mentolerir tetapi sebagian juga timbul tenggelam dan terkesan agak malu-malu untuk mengatakannya kepada publik" kata Hj. Setyaningrum, salah satu staf Bakesbangpolinmas Kota Kediri.

Post a Comment