GRESIK - Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (04/02/16) melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Gresik. Rombongan yang diketuai oleh Ahmad Mahfudin langsung diterima oleh staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Dra. Indah Shofiana di ruang Putri Cempo Pemkab Gresik.

Kunjungan mereka kali ini untuk bertukar informasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. "Karena kami mendengar bahwa pengelolaan Bumdes di Gresik sangat bagus dan transparan, maka Kabupaten Gresik ini kami jadikan rujukan untuk bertukar pengalaman," tutur Ahmad Mahfudin.

Dra. Indah Shofiana mengatakan, menurut UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal 91 serta pasal 92 memberikan kesempatan kepada desa untuk membuat kerja sama antar desa. Selanjutnya dalam pasal tersebut juga  disebutkan, dalam upaya pengembangan usaha bersama yang dimiliki desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing.

Selain itu kegiatan kemasyarakatan berupa pelayanan, pembangunan dan pemberdayan masyarakat antar desa serta dalam pelayanan usaha antar desa dapat dibentuk badan usaha milik desa (BUMDES) yang merupakan milik dua desa atau lebih. "Pengelolaan BUMDES bertujuan untuk pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa, sebagai wujud kerjasama lembaga dan masyarakat yang ada di desa," papar Dra. Indah.

Sedangkan Pemkab Gresik dalam hal ini memberikan kontribusi melalui ketua BUMDES disetiap desa dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan BUMDES dengan menghadirkan narasumber terkait dari Provinsi Jawa Timur dan semua ditanggung APBD.

"Kami selaku pemerintah Kabupaten Gresik berkontribusi dengan mengadakan Bimtek kepada ketua BUMDES agar pengelolaan dapat berjalan tepat sasaran, selain itu kami berupaya melakukan pendampingan bersama DPPKAD, BAPEDA serta pihak terkait lainnya demi kelancaran pelaksanaan pengelolaan BUMDES tersebut" ujar Drs. Sunaryo selaku Sekretariat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

Arifin SZ / Team

Post a Comment