JAKARTA infojatim.com – Video yang viral dengan durasi 05.08 menit, beredar di media sosial tentang pembakaran surat suara di Kantor Kecamatan Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, membuat masyarakat berspekulatif negatif, pasalnya dalam video itu, seorang pembuat video tersebut mengatakan, "surat suara diikat jadi satu, oleh seorang Bupati dikasihkan kepada Bapak Jokowidodo…, ".

Jaleswari Pramodharwardani Jaleswari Pramodharwardani Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani telah mengecek video surat suara dibakar di Puncak Jaya, Papua yang viral. Hasilnya, surat suara itu sudah tidak digunakan lagi dan dibakar untuk mencegah penyalahgunaan. 

"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," kata Jaleswari lewat keterangan tertulis, Rabu (24/4/2019). 

Petugas KPUD Puncak Jaya memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai itu di Kantor Kecamatan Tingginambut, Papua. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut.

Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi beberapa tahun lalu. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu.

Proses pemusnahan kertas suara ini direkam dalam video. Namun video ini seolah-olah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak aman.

Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik. Dokumen-dokumen pentingnya, kata Jaleswari, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi. 

Jaleswari menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu. "Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" katanya. Sampai berita ini diturunkan, Jum.at (26/4). 

Dalam keterangan tertulis yang sama, Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," ujarnya. 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com (Pendiri dan penanggung jawab redaksi)

Post a Comment