GRESIK  - Telah di temukan dugaan tindak pidana terkait pemalsuan tanda tangan dan dokumen foto terkait Bantuan Dana Hibah Daerah Jawa Timur realisasi tahun 2018 yang di peruntukkan untuk kelompok usaha sangkar ayam "Garuda Jaya " di Ds kedungrukem Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Bantuan dana hibah daerah Jawa Timur yang realisasi tahun 2018 kurang tepat sasaran dalam kenyataannya di lapangan.,dana hibah tersebut yang semestinya untuk kelompok kegiatan kerajinan sangkar ayam kelompok Garuda Jaya.

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan yang kami telusuri bersama LSM - Ilham Nusantara dan berdasarkan dari nara sumber masyarakat Ds kedungrukem yang dapat di pertanggung jawabkan, bahwa pengurus dan anggota kelompok Garuda Jaya yang Bukan pengrajinpun juga ada yang menerima bantuan tersebut.

Dari kelompok yang telah menerima bantuan usaha yang bukan pengrajin disini malah tidak berkembang dan beralih ke profesi lain juga ada yang berprofesi sebagai pekerja perusahaan PT.Sumber Mas Gresik, Pemulung/Penampung barang bekas, Sopir yang bekerja di luar kota.

Ketua Lsm Ilham Nusantra yang bernama Charif Anam bersama korban Wahyu Gutomo pada tanggal 26 Juli 2019 Jam 11.00 wib berkoordinasi dengan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro di ruang dinasnya.

Pada saat berkordinasi korban yang di dampingi oleh Lsm - Ilham Nusantara, Kapolres Gresik langsung memberikan arahan ke unit tipikor dan terlayani dengan prima, karena sebelumnya Kapolres Gresik sudah menerima berkas dari Lsm tersebut agar dapat untuk di tindak lanjuti.

Karena dalam permasalahan tersebut Wahyu Gutomo yang sebagai korban yang di palsukan tanda tangannya, Wahyu Gutomo tersebut dan berkomentar kepada awak media infojatim.com dan Lsm Ilham Nusantra telah mengkaitkan salah satu oknum anggota dewan DPRD Gresik dalam permasalahan tersebut sampai berita ini diturunkan, Selasa ( 30 Juli 2019).

Masih dalam komentar Wahyu Gutomo terkait nama anggota dewan DPRD Gresik beliau belum menyebutkan nama yang sebenarnya, karena perkara tersebut sudah saya laporkan ke tipikor Polres Gresik sambil menunggu perkembangan lanjut.

Disini korban Wahyu Gutomo tidak terima karena sempat viral di media online yang tersebar, ketika Infojatim.com menghubungi Ketua kelompok pengrajin Garuda Jaya yang bernama Suratman beliau memberikan jawaban lewat selulernya enggan berkomentar panjang dalam singkat padat dengan alasan masih sibuk tentang Pilkades di desa tersebut.

Pada intinya korban Wahyu Gutomo tidak membahas masalah nilai bantuan dana hibah daerah provinsi Jatim tahun 2018, tetapi disini korban tidak terima karena tanda tangannya di palsu padahal beliaunya sendiri tidak menerima dana bantuan tersebut.

Bersambung...........


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi).

Post a Comment