GRESIK infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan potensi terjadinya laka lantas Polsek Menganti Polsek Gresik menggelar razia kendaraan bermotor dengan Sistem Potensial Point Target (SPPT) berupa tindakan terhadap masyarakat pelanggar berlalulintas, Selasa (25/2/2020). 

Razia dengan sistem SPPT yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Menganti Iptu Teguh P Berlangsung di jalan raya Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dengan sasaran Surat-surat Kendaraan pada pengendara roda dua maupun roda empat. 

Menurut Kapolsek Menganti AKP Tatak melalui Kanit Lantas Polsek Menganti Iptu Teguh P, jumlah kendaraan dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat, selain itu pola pengemudi yang kurang tertib berlalu lintas menyebabkan angka kecelakaan cenderung naik diwilayah Gresik. 

Oleh sebab itu gencar dilakukan operasi kendaraan. "Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka menekan angka laka lantas diwilayah hukum Polres Gresik" ungkapnya. 

Dari hasil razia yang dilakukan petugas berhasil melakukan tindakan tilang pada 26 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan 


Partner Mitra Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment