GRESIK infojatim - Selasa 29 agusts 2017  . dari hari senin kemarin tgl 28 agusts 2017 mulai jam 09.00 wib kejaksaan gresik sudah di penuhi Akadin paguyupan kepala desa yang ada di kabupaten gresik untuk menyambut kedatangan saudara Fariantono kades Prambangan kecamatan Kebomas Gresik bersama ahli waris Kaskan Cs Suliyono dengan Ayuni.

Pelimpahan dari polda jatim ke kejaksaan tinggi jatim di limpahkan ke kejaksaan gresik, setelah sampai di kejaksaan gresik di sambut oleh rekan-rekan sebagai pejabat kepala desa dan beberapa warga masyarakat desa Prambangan. 

Dan Ayuni ketika di limpahkan ke kejaksaan gresik kondisi kesehatannya kurang baik di kawal oleh / dituntun oleh bpk H.Rokhim, dan H.Rokhim tsb adalah sebagai saksi yang mengetahui perjalanan jual beli lahan yang terletak di wilayah Prambangan Kec Kebomas Gresik. 

H.Rokhim sempat berkomentar keras kepada wartawan proses pelimpahan ke P21 di paksakan atau akal-akalan, karena proses P18 pernah dua kali di tolak juga P19 juga dua kali di tolak ujar H.Rokhim kepada wartawan.

Sedangkan Suliyono sebagai ahli waris menuntut dan memohon lahan yang belum terselesaikan sesuai data satu persil dua bidang dengan jumlah persil 42 dt11Luas kurang lebih 30830 m2 , yang belum terselesaikan persil 42 dt 11 Luas kurang lebih 9800 m2 ( sesuai data yang di miliki oleh infojatim.com )  secara administrasi surat yang di buat di duga AMBURADUL sehingga pembeli lahan tersebut Felix Soesanto melaporkan ke SPKT selanjutnya di proses Direslrimum Polda Jatim.

Sesuai surat pemberitahuan perkembangan tgl 28 april 2017 berdasarkan nomor: B/97/SP2HP-3/1/2017Ditreskrimum tanggal 20 januari 2017 perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ( SP2HP ) ke -3 (tiga) hasil pemeriksaan kep desa Prambangan Fariantono perkara tsb, dalam tuduhan di duga pemalsuan data yang di miliki oleh Felix Soesanto. Sebelumnya di kejaksaan Gresik sempat terjadi suasana memanas mau di limpahkan ke Lapas Banjarsari Cerme Gresik  pada tanggal 28 agusts 2017 jam 18.30 wib  dari  kejaksaan Gresik titipan sementara Kep desa Fariantono, Suliyono dan Ayuni sambil menunggu proses sidang putusan dan proses sidang lanjutan. 

Ironisnya Ayuni di ruangan kasipidum sempat Drop dan tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lanjut

 ( Bersambung ..... )


Arifin s.zakaria

Post a Comment