Gresik , infojatim.com -  Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap 


Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penganti Antar Waktu ( PAW ) di Desa Gumeno Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Pada Hari Rabu 16 Juni 2021 Pagi , di Lapangan Desa setempat masih menyisakan persoalan. Pasalnya dalam Pelaksanaan ( PAW ) tersebut diduga banyak terjadi Kejanggalan - kejanggalan. 

Dalam Proses Pemilihan Kepala Desa Penganti Antar Waktu ( PAW ) , di ikuti 2 calon perserta kepala desa yaitu Hasan Fathoni dengan Abdullah Hasyim . berdasarkan perhitungan perolehan suara dari 214  jumlah hak pilih. calon kepala desa Hasan Fathoni  dengan perolehan suara sebanyak 132 , calon kepala desa Abdullah Hasyim  memperoleh 82 suara. Di duga ada kecurangan dalam sistem Pelaksanaan ( PAW ) tersebut. 

Menurut keterangan dari narasumber Moh.Muhklis sebagai perwakilan warga  mengatakan kepada awak media infojatim.com - gresiknews1.com " Dalam proses pelaksanaan PAW di desa gumeno kecamatan manyar kabupaten Gresik , banyak terjadi penyimpangan -penyimpangan terkait proses penetapannya. ada dasar yang kuat karena ada beberapa bukti dan kejanggalan yang ditemukan dalam setiap proses penetapan ditengarai tidak transparan ," ucapnya ." Ucap Moh. Muhklis . 



Calon Kepala Desa Penganti Antar Waktu ( PAW ) Abdullah Hasyim Ketika Di Konfirmasi awak media infojatim.com - gresiknews1.com mengatakan " Adanya dugaan kecurangan proses perwakilan calon pemilih dari perwakilan RT,RW di masing - masing wilayah desa yang dilaksanakan oleh panitia . Serta pelaksanaan tata tertib diduga menguntungkan salah satu pihak." pungkas Abdullah Hasyim . 

Ketika di konfirmasi infojatim.com - gresiknews1.com lewat telpon seluler Camat Manyar M.Nadila mengatakan "  dalam pemilihan tersebut berjalan aman dan lancar," paparnya

Dari ketua BPD Desa Gumeno Ketika Di Konfirmasi Awak Media infojatim.com - gresiknews1.com melalui WA WhatsApp Menyampaikan " Alhamdulillah semua berjalan lancar, tertib, aman terkendali berkat doa semua pihak. " tandasnya .

Disisi lain Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penganti Antar Waktu ( PAW ) desa setempat . Ketika di konfirmasi awak Media infojatim.com - gresiknews1.com menyampaikan melalui WA WhatsApp " Proses PAW di pantau langsung beberapa instansi . PMD , Polda , Muspika , Wartawan dll. " ujarnya .

Namun demikian pada kenyataannya telah di temukan informasi banyak terjadi kejanggalan yang tidak sesuai .salah satunya ada oknum Pegawai ASN di instansi Pemerintahan Kabupaten Gresik yang menjadi panitia pelaksanaan ( PAW ) tersebut. 



Pada Hari Senin 21 Juni 2021 pukul 10:00 Wib. Abdullah Hasyim bersama perwakilan warga Moh.Mukhlis Membuat Surat Komplain Pengaduan kepada instansi yang terkait , untuk peninjauan kembali ( PAW ) yang dilaksanakan di Desa Gumeno Kec.Manyar Kab.Gresik yang diduga kurang transparan dan banyak kejanggalan atas proses Pemilihan Kepala Desa Penganti Antar Waktu ( PAW ) . Bersambung.


Penulis : Dms
Pendiri Penangung Jawab Redaksi 
Arifin S Zakaria

Post a Comment