GRESIK infojatim - Pada hari Jum'at tanggal 11 agustus 2017 sekitar  jam 10.30 wib telah di lakukan penggeledahan rumah tersangka TRI SETYONO alias YOYOK ( terkait kejadian pembunuhan istri kepala desa sidojangkung dg TKP alas watublorok kec. Jetis kab. Mojokerto) Di dsn.watupasang ds. Kedamean kec.kedamean kab.gresik terdiri dari gabungan team jatanum polda jatim di pimpin oleh direskrimum, personil POMAL pasmar surabaya, dan gabungan anggota opsnal polres gresik, polsek kedamean, polsek menganti di pimpin langsung kasat reskrim polres gresik Akp Adam .
Hasil di temukan di rumah orang tua tsk. Di Dsn.watupasang, Ds.kedamean, Kec.kedamean, kab. Gresik.
- 1( satu ) buah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah)
Di rumah kontrakan tsk. TRI SETYONO di perum kota damai jl.bougenvil gang IV no 37 ditemukan BB sbb:
- 1(satu) pucuk senjata pistol rakitan warna hitam.
- 35(tiga puluh lima) butir amunisi pistol
- 25(dua puluh lima) butir amunisi kaliber 5,56 mm
- 5(lima) butir amunisi kaliber 7,62 mm
- 92(sembilan puluh dua) butir amunisi hampa
- 1(satu) buah Hp merek oppo warna gold
-1( satu) buah Hp merek xiaomi warna hitam
- 1(satu) buah kaos warna hijau
- 1(satu) buah celana jeans warna biru. Untuk selanjutx masih dalam penyelidikan atas motif pembunuhan tersebut.  

bersambung...


ARZ Team

Post a Comment