GRESIK infojatim.com - Dua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar acara cangkrukan dan ngopi bareng bersama sejumlah ormas kepemudaan diwilayah Gresik, Selasa (30/10/2018) malam.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi., PJU Polres Gresik, Pasi Intel Kodim 0817 / Gresik,Ketua PN Gresik,  Ketua GP Anshor, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Senkom Gresik, Ketua Banser Gresik,  Ketua Kokam Gresik, Ketua RAPI, Pemuda Pancasila, Ketua Pemuda LDII Gresik, FKPPI, HMI, IPPNU, Ketua PMII dan 30 anggota Banser Gresik serta anggota Polres Gresik.

Kapolres mengatakan Kegiatan cangkrukan dilaksanakan sebagai bentuk upaya menciptakan memelihara kamtibmas dalam memasuki tahun politik, tahun lalu telah dilaksanakan pilkada serentak yang dapat berjalan dengan aman. 

"Saat ini tahap pemilu 2019 telah memasuki tahapan kampanye, suasana mulai panas Kami dari Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk ormas kepemudaan bekerja sama guna mendinginkan suasana." jelas Kapolres sampai berita ini diturunkan Rabo (31/10/18).

Pihaknya sudah berupaya keras dengan berbagai teknik dan strategi untuk melaksanakannya.

Namun, tandas AKBP Wahyu S Bintoro, semuanya tidak akan bisa berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari masyarakat, khususnya ormas kepemudaan yang ada di wilayah Gresik.

"Saya yakin yang hadir di sini semuanya memiliki jiwa patriotisme yang tinggi," ungkapnya.

Semua elemen masyarakat khususnya ormas kepemudaan Gresik diimbau tidak mudah termakan dengan pemberitaan hoax terkait isu sara dan ujaran kebencian yang dengan sengaja ingin memojokkan kelompok tertentu sehingga terpecahnya NKRI.

Cangkrukan ini sebagai wadah silaturahmi dan antara Kepolisian dengan ormas Kepemudaan sebagai bentuk menjalin mitra dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Acara yang digelar di Pit Stop Coffe Gold, Gresik berakhir pukul 22.45 WIB. Diakhir sambutannya Kapolres  menyampaikan informasi, Kepolisian Resort Gresik sedang menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 yang dimulai tanggl 30 Oktober sampai 12 November 2018, dihimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta syarat-syarat berkendara karena ada sanksi tegas bagi pelanggarnya.

" Kami tindak tegas dengan tilang apabila ada pelanggaran lalulintas, ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka laka lantas di wilayah Gresik" pungkas Kapolres.


ARZ TEAM

Post a Comment