GRESIK infojatim.com - Mulai hari senin 14/10/2019 - hari jum.at 18/10/2019 Pendiri Infojatim.com memantau dan monitoring langsung di Kejaksaan Negeri Gresik, 11 saksi yang sudah terpanggil dan sudah terperiksa sedangkan tinggal 1 Saksi pemanggilan Sekda Gresik tidak kunjung hadir sampai hari Jum at ( 18/10/2019) sampai berita ini diturunkan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah melayangkan surat panggilan untuk ketiga kalinya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Andhy Hendro Wijaya. Namun, mantan Kepala BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Kas dan Aset Daerah) Gresik tersebut tidak kunjung hadir hingga pukul 14.00 WIB Jumat (18/10/2019).

Dalam pemanggilan tersebut terkait kelanjutan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD yang menyeret M Mukhtar (mantan Plt Kepala BPPKAD) dan telah divonis hukuman 4 tahun penjara. Pada akhirnya proses pengembangan berlanjut Andhy Hendro Wijaya ikut terseret sebagai saksi, Andhy merupakan satu diantara 12 pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Sebelumnya sudah ada 11 pejabat yang sudah terpanggil sebagai saksi yang sudah kita periksa. Mereka menjabat sebagai Kabid dan Kasubag di BPPKAD. Tinggal satu saksi yang belum kita periksa yakni Sekda Gresik. Hari ini panggilan yang ketiga kalinya, tapi yang bersangkutan belum juga hadir," ujar Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Soetopo, saat ditemui di depan kantor Kejari Gresik, Jumat (18/10/2019). 

Mengacu pada pasal 112 ayat KUHP disebutkan bahwa pihak yang terpanggil penyidik wajib datang. Bila tidak datang maka penyidik akan menerbitkan panggilan ulang dan berwenang mengeluarkan perintah membawa paksa tersangka ataupun saksi yang tidak menghiraukan surat panggilan.

"Sekda kita nilai tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik yang ketiga kali dari Kejaksaan Gresik. Hari ini akan kita layangkan panggilan keempat pada Senin (21/10/2019) dengan batasan waktu hingga pukul 12.00 WIB. Jika tidak hadir akan kita keluarkan perintah jemput paksa," tegas Bayu Probo Soetopo sebagai Kasi Intel Kejari Gresik.

Bersambung).


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com

Post a Comment