Gresik, infojatim.com - Motto Berani, Transparan, Mengungkap, Membantu Yang Belum Terungkap. 


Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Gresik yang sebelumnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, kini sudah di Resmikan pindah alih ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Kamis 21 Januari 2021. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 27 Tahun 2018 tentang PJU 


Kepala Dishub Gresik, Nanang Setiawan menjelaskan, bahwa sudah mendapatkan arahan dari DPRD Gresik untuk pemeliharaan dan perawatan PJU mulai 21 Januari 2021


Bahkan penyerahan Aset Personil dan Peralatan sudah diterima, "sementara 25 personil dan 3 diantaranya PNS masih dalam proses SK dan sudah dilantik, jadi total 28 personil dan 5 unit kendaraan Operasional sudah saya terima,"ungkapnya saat di konfirmasi Arifin S.Zakaria Pendiri Redaksi infojatim.com - gresiknews1.com  dan Dion Jagadpos.com pada hari Selasa kemarin 2 Januari 2021 di ruang dinasnya. 


Nanang menambahkan, terkait laporan mengenai lampu di jalan padam, bisa langsung melaporkan ke Dishub dan penanganannya 24 jam, "sementara ini masih membangun pos pantau untuk mengawasi di titik titik tertentu,"imbuhnya. Hingga berita ini diturunkan, Rabo ( 3/2/2021) 



Penulis: Arifin S.Zakaria infojatim.com - gresiknews1.com  group ( Pendiri Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment