Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX pada Senin (28/04/2025) di halaman Kantor Bupati.
Mengusung tema nasional "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045". upacara ini menyoroti urgensi kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Gresik, termasuk para asisten bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, pejabat eselon III, para camat, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gresik.
Dalam sambutannya, Asluchul Alif menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk membuktikan kemampuan bangsa dalam mencapai kemajuan, kemandirian, dan kedaulatan. Ia juga menyinggung potensi unggul di berbagai sektor serta cita-cita masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia.
Pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa, terutama jajaran pemerintah daerah, untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat, dengan keunggulan di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan, serta masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkokoh integrasi nasional, dan meningkatkan daya saing daerah demi kemajuan bangsa secara menyeluruh.
Sambutan Mendagri yang dibacakan oleh Wabup menggarisbawahi beberapa poin strategis, di antaranya:
- Mewujudkan swasembada pangan dan energi.
- Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
- Menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan integritas.
- Mengembangkan kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja.
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
- Menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjanhukumMelaksanakan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Sejarah otonomi daerah di Indonesia sendiri berakar sejak zaman kolonial Belanda, dengan dikeluarkannya berbagai peraturan terkait administrasi dan desentralisasi kekuasaan.
Kala itu, pemerintah Hindia Belanda membuat Peraturan tentang administrasi Negara Hindia Belanda atau Reglement op het Beleid der Regering van Nederlandsch Indie. Selanjutnya, Pemerintah Belanda memberi kewenangan pada daerah dengan membuat Decentralisatie Wet pada tahun 1903.
Pada tahun 1922, Belanda membuat peraturan baru kembali tentang administrasi. Ketika ini muncullah istilah provincie (provinsi), regentschap (kabupaten), stadsgemeente (kota) dan groepmeneenschap (kelompok masyarakat). Rizki/Red
Post a Comment