GRESIK - Setalah berbagai perubahan serta sejak disahkannya undang-undang nomer 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Gresik mendiklat 30 orang Pejabat yang mengurusi kepegawaian. 

Pendidikan dan Latihan Manajemen Kepegawaian untuk Pejabat Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja selama 7 hari kedepan. Hari ini (04-08-2016).Diklat ini di buka oleh Asisten III Tarso Sagito mewakili Bupati Gresik.  

Berbagai perubahan terkait UU ASN tersebut, Tarso yang membacakan pidato Bupati menyatakan menyambut baik diadakannya diklat manajemen kepegawaian tahun 2016. "Pelaksanaan diklat ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, wawasan serta kemampuan ASN khususnya pengelola kepegawaian" kata Tarso. 

Ada tiga prioritas yang berkaitan dengan ASN. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, ASN harus melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dimaksud yaitu revolusi mental, gerakan penghematan nasional dan moratorium rekrutmen pegawai. "ASN diharapkan mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi kepada pelayanan public" tandas Tarso.

Turut hadir dalam pembukaan Diklat tersebut, Kepala Bidang Diklat Teknis, Bandiklat Provinsi Jawa Timur, Nawang Ardiani. Dalam paparannya Nawang memberikan informasi terkait akan dibentuknya Komisi ASN.

"Lembaga ini didesai sebagai institusi non structural, independent dan apolitis untuk menjamin pelaksanaan system dalam manajemen ASN" katanya. Masih menurut Nawang, Komisi ini mendapat mandat untuk melakukan monitoring, evaluasi dan rekomendasi seluruh kebijakan dan manajemen professional ASN.   

Sementara kepala BKD Pemkab Gresik, Nadhif mengatakan, Metode diklat yang dilaksanakan selama seminggu ini diisi dengan kuliah atau ceramah, Diskusi/simulasi dan latihan. "Selanjutnya para peserta diklat akan menjalani observasi lapangan (OL)" tandas Nadhif.

Asz/team/com

Post a Comment