GRESIK infojatim.com - Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto mengingatkan bahwa pangkat yang dipasang tersebut tak sekedar tanda jabatan. Namun lebih kepada tanggung jawab sebagai Kepala Desa untuk mengayomi seluruh masyarakat desanya. Pernyataan Bupati ini disampaikan ketika memasang pangkat dan tanda jabatan kepada 19 Kepala Desa yang di lantik pada Selasa (12/12/2017) di Ruang Mandala Bakti Praja.

Selain penandasan tanggung jawab, para Kepala Desa yang baru juga mengikrarkan dan menandatangani pakta integritas yang intinya tidak akan melakukan korupsi dan ikut serta mencegah terjadinya korupsi ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.

"Hari ini saya sudah menekankan kepada saudara, bahwa menjabat Kepala Desa ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawab, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Anda harus hati-hati terutama dalam mempertanggungjawabkan dana yang masuk ke desa. Jangan mau menerima dana yang tidak sesuai atau yang tidak mungkin untuk bisa dipertanggungjawabkan" tandas Sambari.

Terutama tentang administrasi pertanahan yang ada di desa. Bupati menekankan agar Kepala Desa tidak mudah mengubah buku peta tanah desa (letter C). "Perubahan yang dilakukan sepihak, suatu saat akan ketahuan dan sanksinya hukum", ujar Sambari.

Terkait Peratutan desa (Perdes), Bupati menekankan agar perdes tersebut harus ada cantolannya dengan undang-undang yang ada diatasnya. Perdes tidak boleh mengatur jumlah prosentase nilai atas penerbitan petok D. "Saya mewanti-wanti, pokoknya 19 Kepala Desa yang dilantik kali ini jangan sampai ada masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum" tegasnya.  

Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim yang juga ikut memberikan sambutan menyampaikan selamat kepada para Kades yang dilantik. "Semoga anda menjadi Kepala Desa yang amanah dan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di desa" paparnya.

Para Kepala Desa yang dilantik yaitu, Ir. Abdul Karim Aly Kades Tanggulrejo, Syaikhuddin Kades Pejangganan (Manyar). Miftahul Huda Kades Kandangan, Nursilah, SE Kades Panjunan (Duduksampeyan). Mas'ud Kepala desa Wedoroanom (Driyorejo); AH Zainuri Kades Putatlor, Suliswati Kades Boteng, Handoko Kades Menganti (Menganti).

Eko Supangkat Kades Tulung (Kedamean); Edy Suparno, SH. Kades Kepuhklagen (Wringinanom); Safi'i, SE Kades Bunderan dan Sujari Mriyunan (Sidayu);Drs. Maslichan Kades Sukowati, Khamid Kades Sidorejo (Bungah); DesaMuhammad Hita' Wajdi Kades Tebuwung (Dukun).

Abdul Halim Kades Sekapuk, Fatakhualim Kades Ketapanglor, In'am SE Kades Karangrejo (Ujungpangkah). Abdul Azis Kades Daun (Sangkapura-Pulau Bawean).   
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepada Kepala bagian Humas Suyono mengatakan, 19 Kepala Desa yang dilantik hari ini akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa di wilayahnya masing-masing selama 6 tahun sejak dilantik hari ini.

"Mereka diangkat dan mendapat SK Bupati Gresik sebagai Kepala Desa dengan nomer SK, 141/966 sampai 984/HK/437.11/2017" ungkap Suyono.


ARZ Team

Post a Comment