GRESIK infojatim.com - Bertempat di rumah dan gudang Jl.Harun Thohir gg 05 Kec. Kota Kab. Gresik telah terjadi kebakaran gudang dan rumah milik ibu Minah ,Perempuan,,62 thn swasta akibat dari meledaknya tabung elpiji pada pukul 03.00 wib s.d 06.40 wib Minggu (13/10/2019). 

Adapun saat terjadinya kebakaran bermula dari Sdr Udin laki-laki 60 tahun dan Sdr Hanifah perempuan, pada pukul 03.00 wib mendengar adanya ledakan selanjutnya saksi melihat dan meminta tolong pada tetangga sebelah Utara Mushola dan melihat listrik sudah padam serta ada kobaran api setelah itu tetangga membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Selanjutnya warga menghubungi kepolisian dan tepat selang setengah jam kemudian anggota Polsek Kota mendatangi TKP dan menghubungi pemadam kebakaran untuk melakukan tindakan di bawah pimpinan Akbp Kusworo wibowo SH. SIK. MH sebagai Kapolres Gresik. 

Dengan pelayanan prima kemudian 4 unit PMK dari Pemkab Gresik tiba di lokasi kebakaran selanjutnya melakukan pemadaman dan untuk warga di harapkan tenang waspada dan hati-hati atau periksa saat menggunakan gas tabung elpiji.

Dan juga 2 unit PMK dari Pelindo tiba di lokasi kebakaran selanjutnya membantu proses pemadaman Pada Pukul 06.40 WIB Api dapat dipadamkan dan selanjutnya PMK melakukan pembasahan. Dari kejadian di atas adapun kerugian sbb :
1. Kerugian Personil : Nihil 
2. Kerugian Materiil : 2 SPM dan
3 Rumah warga. 

Selama giat pemadaman berjalan aman, lancar dan terkendali. komentar dari pelapor Kejadian kebakaran yang diakibatkan meledaknya tabung gas elpiji dikarenakan kurangnya kepedulian dari pemilik rumah yang kurang berhati hati untuk melakukan pengecekan karena tabung gas elpiji 3 kg sangat rentan sekali meledak dimungkinkan adanya usia dari tabung tersebut dan adanya kebocoran pada selang.

Dari kejadian di atas kita di harapkan waspadalah dan berhati hati sesekali waktu untuk melakukan pengecekan baik terhadap kondisi tabung yang sudah tidak layak pakai atau pengecekan pada selang elpiji. 


Penulis Arifin s.zakaria pendiri Infojatim.com

Post a Comment