Gresik - Satu unit Mobil rental jenis Suzuki Ertiga bernopol W 1218 BU yang digelapkan oleh seorang berinsial AM warga asal desa Banyutami Kecamatan manyar Kabupaten Gresik, berasil diselamatkan oleh Jajaran Polsek Omben Sampang Madura pada hari jum'at (15/04/2016) kemarin.

Mobil diketahui milik H Kamilah (52) warga asal desa Manyar rejo Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Sejak 24 Pebruari 2016 mobil yang di sewakan kepada AM dalam jangka satu bulan, perharinya dikenakan tarif sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kepada Korban, AM mengaku mobil tersebut akan digunakan bekerja ditambak orang tuanya yang ada di Sidoarjo. Namun kurang lebih dua bulan, mobil tersebut belum juga dikembalikan, uang sewa pun juga tak pernah dibayar. Akirnya oleh korban kejadian ini dilaporkan di Polsek Manyar. Dengan nomor STBL / / IV/2016/ Sek- Manyar.

"Sekitar dua bulan, saudara AM menyewa mobil Ertiga Nomor polisi W 1218 BU milik saya selama 1 bulan, rencanaya mobil akan digunakan bekerja  ditambak orang tuanya yang ada di Sidoarjo. dengan biaya sewa perharinya Rp 300.000,-. tapi sampai saat ini mobil tidak kunjung di kembalikan," terang Kamilah kepada awak media infojatim.com.

Pada pukul 10:00 WIB Korban melaporkan Perkara ini ke Polsek Manyar, Gresik yang dilayani Aiptu Cipto Hadi. Mendengar kata Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda M Sumain pada saat melaporkan, korban merasa laporannya tak ditanggapi serius, lalu korban berinsiatif mecari keberadaan mobil tersebut dengan sendiri.

"Saya tidak berani bertindak yang lebih jauh, kemungkinan mobil sudah digadaiakan di wilayah Madura," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda M Sumain menurut H. Kamilah, Pada Jumat (15/4) kemarin.

Kepada media infojatim.com, lalu  korban meminta bantuan. setelah usut-mengusut dilakukan oleh awak media yang bekerja sama dengan Polsek Omben Sampang Madura, mobil tersebut berasil diamankan.


Pencarian ini melalui alat bantu Global Positioning System (GPS), sesuai pemantauan alat tersebut, mobil diketahui berada di Sumenep menuju Pamekasan, setelah diuji keberadaannya dengan diadakan gelar razia, tidak sampai 2 jam mobil tersebut benar ada di wilayah Kecamatan, Sampang Madura.

"Mendapat laporan dari team  infojatim.com,  saya langsung bertindak memerintahkan anggota untuk menggelar operasi, akhirnya berkat kerja keras pada pukul 16:00 WIB mobil dapat kami temukan," jelas Kapolsek Omben, AKP Zaki.

Dalam melancarkan aksinya, AM menggunakan jasa BY untuk mencarikan penerima gadai mobil, akirnya AM oleh BY dikenalkan kepada saudaranya yang berinsial KH (korban penerima gadai) yang tak lain masih sepupunya BY.
Kepada KH, AM menggadaikan mobil tersebut senilai Rp.12.000.000 melalui BY. 

Pada saat diamankan oleh Jajaran Polsek Omben, KH mengaku tidak tau, bahwa mobil yang Ia bawa adalah mobil hasil rental yang sengaja digadaikan.
"saya tidak tau, kalau mobil yang digadaikan teman sepupu saya ini adalah hasil rental" ungkap KH dihadapan Polsek Omben yang juga disaksikan oleh pemilik mobil.

Hingga berita ini duturunkan, belum ada tindakan dan tanggapan dari pihak Kanit M Sumain, Selaku Anggota Polsek Manyar. 
BERSAMBUNG.......
arifin sz/team

Post a Comment