Surabaya, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme dalam operasi serentak yang digelar selama sepekan, dari tanggal 1 hingga 8 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme melalui penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hasil operasi ini kepada awak media di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (09/05/2025). "Dalam sepekan terakhir ini, kami berhasil mengungkap 224 kasus aksi premanisme dan mengamankan para tersangkanya," ujarnya.
Lebih rinci, Kombes Pol Abast memaparkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, 118 di antaranya adalah kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang telah diamankan. Selain itu, polisi juga menangani 8 kasus gengster dengan 20 tersangka, 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector bermasalah dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, dan 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.
Polda Jatim juga menindak tegas kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat dengan mengungkap 22 kasus dan mengamankan 38 tersangka, serta 9 kasus tawuran antar kelompok dengan 19 tersangka. "Semua kasus yang terungkap ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut menekankan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi.
"Langkah represif ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur," jelasnya.
Pemberantasan premanisme akan terus digencarkan melalui penguatan intelijen dan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan. Polda Jatim juga akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
"Patroli akan kami maksimalkan dengan menggandeng TNI dan unsur pemerintah daerah di seluruh wilayah hukum Polda Jatim," imbuh Kombes Pol Abast.
Pihaknya berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami.
"Segera laporkan jika melihat atau mengalami aksi premanisme, kami akan segera bertindak," tegasnya.
Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor hotline 110. "Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Rz/Tim/Red)
#infojatim #PoldaJatim #BerantasPremanisme #OperasiKepolisian #JawaTimurAman #Kamtibmas
Post a Comment