GRESIK infojatim.com - Muhammad Choirul alias Maman alias Gugung (39) warga jalan Sindujoyo gang 18/85 kelutahan Lumpur, Kecamatan Gresik, menjadi tersangka pembunuhan. Korban yang tidak lain tetangga tersangka meregang nyawa setelah dicekik. Hanya ingin meminta handphone korban yang rencananya akan diberikan ke teman wanitanya.

"Korban diketahui Mar'atus Sholikha (37) yang tinggal seorang diri di Sindujoyo gang 18/89 kelurahan Lumpur. Korban berontak dan berteriak, takut di ketahui warga,  tersangka mencekik dan menutupi wajah korban hingga rewaa.," terang Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro, 20/12/2017.

Adam melanjutkan, terungkapnya kasus ini karena adik korban Siti Rohmah yang melapor ke Polisi. Sebab pihaknya curiga ada bekas luka hitam di leher korban, diketahuinya saat jenazah dimandikan. Kesulitan petugas saat menndatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti sulit ditemukan.

"Dilakukan outopsi jenazah. Terungkapnya dari handphone milik korban yang hilang, dan ada puntung rokok di kamar korban," tambahnya.

Petugas berhasil menangkap Maman alias Gugung saat dirinya mencari ikan di perairan pelabuhan Semen, Gresik. Saat ditangkap, tersangka mengakui semua perbuatannya yang hanya ingin meminta handphone korban hingga membunuhnya. 

"Kami sedang mengembangkan kasus ini, sedangkan korban disangkakan dengan pasal 365 ayat 3 KUPH dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," pungkasnya.


Arifin S Zakaria Team

Post a Comment