Menyambut meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gresik meluncurkan inovasi layanan publik berupa penitipan kendaraan gratis. Program ini disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan harta benda warga selama rumah ditinggal bepergian.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa Mapolres Gresik serta di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres Gresik. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada di area aman dengan pengawasan petugas selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momen libur panjang.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa berlibur atau mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” kata AKBP Rovan, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, layanan penitipan kendaraan juga menjadi salah satu upaya konkret kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi saat periode liburan.
Untuk menggunakan fasilitas tersebut, masyarakat cukup mendatangi Mapolres atau Polsek terdekat dengan membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan. Setelah melakukan pendataan singkat, kendaraan dapat langsung dititipkan kepada petugas.
Melalui layanan ini, Polres Gresik berharap kehadiran Polri dapat semakin dirasakan oleh masyarakat. Selain mendukung kelancaran mudik, program penitipan kendaraan gratis ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama perayaan Nataru di Kabupaten Gresik. (Red)
#infojatim #PolresGresik #Nataru2025 #PenitipanKendaraan #MudikTenang #PelayananPolri #GresikAman #Kamtibmas


Post a Comment