GRESIK infojatim.com - Polsek Bungah Polres Gresik berhasil amankan 5 pelaku judi domino jenis Qiu-qiu pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB (24/10/2018), di sebuah rumah yang berlokasi di area Tambak termasuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Kelima pelaku judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah OH, IM, MN, MS dan MY kelima tersangka merupakan warga Dukunanyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.

Kapolsek Bungah AKP Said, SH kepada awak media  menerangkan, penangkapan para pelaku judi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk bahwa terdapat permainan judi qiu-qiu disebuah rumah area Tambak yang masuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

"Menindaklanjuti laporan yang masuk Kami melalui Anggota Reskrim Polsek Bungah melakukan penyelidikan dan mendapati kelima tersangka sedang melangsungkan permainan judi qiu-qiu di disebuah rumah area Tambak yang masuk Dusun Sidodadi Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik." terang Kapolsek sampai berita ini diturunkan Minggu (28/10/18). 

Dari hasil penggrebekan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Bungah berhasil diamankan Lima tersangka berikut barang buktinya berupa uang taruhan senilai Rp 2.430.000 (Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dan satu Set kartu domino.

"Atas perbuatan lima tersangka diamankan di Mapolsek Bungah guna penyidikan lebih lanjut, dengan Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 303 KUHP ayat 2 ke (1) Sub Pasal 303 bis ayat 1 ke (1) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun" pungkas AKP Said, SH .


ARZ TEAM

Post a Comment