GRESIK infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Polsek Dukun Telah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel Traktor yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku masing masing brnama Mat Sholikin (33 thn) Ds Mayongtengah Kec Karangbinangun Kab Lamongan, Trio Dimas Maulana Bin ABD MALIK ( 16 thn) Ds Bogobabadan Kec Karangbinangun Kab Lamongan, Suprapto (39 thn) Ds Lukrejo Kec Kalitengah Kab Lamongan ( sebagai Penadah) 

Sesuai dengan pasal 363 KUHP barang siapa mengambil barang sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.                    
Kejadian berawal dari saksi yang mata Supaat ( 50 thn) Ds Petiyentunggal RT 06/02 Kec Dukun Kab Gresik, Asrofi ( 33 thn) kepala desa Petiyentunggal Kec Dukun Kab Gresik bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira jam 04.50 wib telah terjadi tindak pidana pencurian barang berupa 2 unit Mesin Diesel Traktor Merek Kubota IRD yang sebenarnya diletakkan di depan rumah korban yang bernama Mariyanto ( 57 thn) Ds Petiyentunggal Kec Dukun Kab Gresik, Moh Abidin ( 26 thn) Ds Petiyentunggal Kec Dukun Kab Gresik. 

Kemudian dari informasi masyarakat yang di himpun atas kejadian tersebut dilaporkan ke polsek Dukun di bawah Pimpinan Kapolsek Dukun AKP Mustaji SH, pada tanggal 26 Januari 2020 selanjutnya oleh anggota Kanitreskrim polsek Dukun Bripka Reza bertindak tegas setelah informasi di dapatkan para pelaku segera terjaring dan diamankan saat ini, dan dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu ( 8/2/2020) berhasil mengamankan 3 ( tiga) pelaku. Selanjutnya saat ini masih dilakukan pengembangan. 

Dari keterangan tersangka sebagai Barang Bukti yang saat ini di amankan oleh Kanitreskrim Polsek Dukun berupa: 
1.19 ( sembilan belas) Unit mesin diesel merek kubota.
2. 7 ( tujuh) unit pompa air / keongan. 
3.Sarung dan karpet sebagai alat penutup. 
4. 1 ( satu) unit Sepeda Motor Vario Nopol S - 2862 - MD. 

Selanjutnya ke 3 pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dukun guna untuk penyelidikan lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan, Jum,at ( 21/2/2020)


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment