GRESIK infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Giat Pengawalan Sidang lanjutan Pra Peradilan Kejaksaan Negeri Gresik dan dilanjutkan Aksi damai oleh Aliansi Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (KOMPAK) yang diikuti sekitar 30 orang dengan penanggung jawab Sdr. Syafi'udin (Korlap Aksi KOMPAK) yang bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Gresik Jl Raya permata graha bunder asri Kec.Kebomas Kab.Gresik , Jum.at ( 14/2/2020) . 

Adapun tujuan aksi dan pengawalan sidang bahwa pengawalan proses sidang Pra Peradilan atas Profesionalisme Kejaksaan Negeri Gresik dalam pengembangan penanganan kasus Korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Gresik. 

Massa Aksi KOMPAK Gresik tiba di Kantor Pengadilan Negeri Gresik dan massa aksi menunggu di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Gresik untuk mengikuti pelaksanaan sidang, adapaun.untuk pelaksanaan sidang dimulai di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Gresik dilaksanakan sidang Pra Peradilan No. 2/PRA.PID/2020/PN.GSK antara Aliansi Genpatra Gresik kepada Kejaksaan Negeri Gresik yang dipimpin Sdr. Putu Gede Hariadi, SH, MH selaku Hakim Ketua dengan Agenda Kesimpulan Termohon atas Pemohon. 

Adapun pejabat persidangan yang hadir Sdr. PUTU GEDE HARIADI, M.H (Hakim Ketua), Sdr. SUSILA DWI RIANTO, SH.,M.H (Panitera Pengganti), Sdr. ANDIK, SH (Kuasa Hukum Kejaksaan),.Sdr. DITA ADITYA, SH. (Kuasa Hukum KOMPAK), Sdr. AL USHUDI (Kuasa Hukum KOMPAK)

Selanjutnya sidang telah selesai dengan hasil pelaksanaan sidang ditunda pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 Pukul. 10.00 WIB dengan agenda sidang putusan. 

Lebih lanjut untuk massa aksi dari aliansi KOMPAK Gresik dpp Sdr. Syafi'udin (Korlap Aksi KOMPAK) melanjutkan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Gresik bahwa kita di sini untuk menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Kab. Gresik agar Wilayah Kab. Gresik bebas dari korupsi, Pungkasnya 

Bahwa di mata kami siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus di adili dan di tindak sesuai hukum yang berlaku. ujarnya '

Kalau putusan itu tidak berpihak kepada kita maka kita akan menurunkan massa lebih banyak untuk mengawal kasus korupsi.dan pada hari Senin kita akan mengumpulkan massa yang lebih banyak untuk mengawal putusan Sidang. 

Pada akhirnya massa aksi meninggalkan lokasi Pengadilan Negeri Gresik, selama kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dengan pengamanan dari anggota Polres Gresik di bawah kepemimpinan Akbp Kusworo wibowo SH, SIK, MH Kapolres Gresik 

Bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (KOMPAK) tersebut merupakan bentuk Pengawalan sidang terkait permasalahan Korupsi dan OTT yang ada di Kabupaten Gresik.


Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Post a Comment