SURABAYA infojatim.com – Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap Pemilik akun Facebook dengan nama Zikria Dzatil yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada hari Jumat (31/01/2020) malam di kediaman tersangka di kota Bogor.

Pada Keterangan Pers yang diadakan di Polrestabes Surabaya pada hari senin (3/2/2020) pukul 13.00 Wib, Kapolres Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Tersangka ditangkap karena polisi menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang di terima Polres Surabaya pada tanggal 21 januari 2020 perihal akun facebook yang diduga telah melakukan pelecehan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
                       

Pada tanggal 31 Januari 2020 Polres Surabaya berhasil menangkap pemilik akun facebook Zikria Dzatil yang di duga melakukan pelecehan terhadap Walikota Surabaya di kediamannya di wilayah Bogor.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka karena diduga telah melakukan tiga unsur kejahatan yaitu Pencemaran nama baik, penghinaan serta ujaran kebencian."ungkap Sandi dalam keterangan pers dihadapan wartawan, sampai berita ini diturunkan, Selasa ( 4/2/2020).

Masih menurut Sandi, saat ini Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 unit handphone dan tiga lembar print out status facebook yang diduga melakukan pelecehan terhadap Walikota Surabaya ke Mapolres Surabaya guna kepentingan penyelidikan. 


Penulis MWR Pendiri dan Penanggung jawab redaksi infojatim.com Arifin s.zakaria

Post a Comment