GRESIK,. infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap


Pemakaman  jenazah Alm Sdr MULYADI (64 Th) Alamat : Dusun Betiting RT. 003/RW 002 Desa Betiting Kec. Cerme Kab. Gresik karena sakit asma (sesak nafas)  status PDP di RSI Darus Syifa' Benowo - Surabaya ,  pemakaman jenazah yang bertempat di TPU Desa Betiting pada hari Kamis 23 Juli 2020 Pukul 18.00 WIB. 



Hadir dalam prosesi pemakaman sbb : 
-  Camat Kec. Cerme (Bpk. Suyono) 
- Babinsa Ds Betiting (Serka Darmaji) 
- Babinkamtibmas Ds.  Betiting (Aipda Andik) 
-Kepala Desa Betiting 
- Keluarga almarhum. 

Adapun riwayat Almarhum sebelumnya Pada hari kamis tanggal 23 Juli 2020.Pukul. 03 30. WIB almarhum sdr  Mulyadi  mengalami sesak nafas kemudian oleh keluarganya  dibawa ke RSI Darus Syifa' Benowo - Surabaya.



Untuk selanjutnya pukul 15:00 WIB Sdr Mulyadi (64 tahun)  dinyatakan meninggal dunia  di RSI Darus Syifa' Benowo - Surabaya karena sakit asma (sesak nafas) status PDP, " Ujar  " dari tim Dokter RS Darus Syifa' Benowo. 

Dan Pada Pukul. 18.00  WIB mobil ambulans pengangkut Jenazah Sdr Mulyadi tiba diarea pemakaman umum Desa betiting  kec. Cerme, " Pungkasnya, ". 



Dilanjutkan dengan Prosesi pemakaman berlangsung dengan menggunakan prosedur standart protokol kesehatan penanganan covid -19 oleh 2 orang dari RSI Darusyifa benowo, 2 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Cerme dan  empat orang dari keluarga  serta warga desa betiting dengan menggunakan  APD. 

Selama prosesi pemakaman dengan  Standart Protokol Kesehatan dengan kehadiran Babinsa Ds Betiting dan Babinkamtibmas Ds Betiting telah selesai berjalan dengan lancar, " Ujar,)  dari kepala Desa Betiting Kec Cerme Kab Gresik .


Proses pemakaman dilaksanakan sesuai dengan protokol COVID-19 bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ditengah situasi pademi COVID-19 saat ini.

Bahwa Alm. Sdr Mulyadi meninggal dunia di RSI Darusyifa Benowo surabaya  dikarenakan sakit asma (sesak nafas) status PDP. 



Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment