GRESIK, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum. 


Dari sebagian Masyarakat Desa Petis Benem Kec.Duduk Sampeyan Kab Gresik berusaha keras untuk menggulingkan kepala desa yang kedua kalinya terpilih bersama LSM GENPATRA melakukan Unjuk Rasa Damai yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik Jl.Pertama No.2 Kec.Kebomas Kab.Gresik yang diikuti sekitar 50 orang dengan penanggung jawab Sdr. Ali Candi (Korlap Aksi), pada hari Selasa 14 Juli 2020. 



Adapun masa aksi unjuk rasa berkumpul di depan Icon mall, selanjutnya masa aksi berjalan menuju kantor Kejaksaan dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan  sbb: 
* Kejaksaan yang tidak tegas bertindak atas keadilan tidak layak bertugas di Kota santri, dan kami warga Petis Benem terima kasih banyak pada Dinas PU yang obyektif menyatakan tanah negara aset daerah,terima kasih notaris yang menyatakan ada produk dari luar BPN kemana?  Pak Jaksa tolong diusut tuntas, " Ujar, " dari salah satu masa unjuk rasa. 



* Lurah harus bertanggung jawab atas tanah negara aset daerah yang ada di wilayah Petis benem 

Selanjutnya dari masa aksi unjuk rasa tersebut secara bergantian melaksanakan orasi pada intinya ; 
* Kejaksaan harus usut tuntas penjualan tanah negara di desa Petis Benem Kec Duduk Sampeyan Kab Gresik, dan sampai saat ini kejaksaan masih belum memproses penjualan tanah negara di desa Petis Benem Kec Duduk Sampeyan,  ada apa?,"  Ungkap, " dari para pendemo saat melakukan orasinya. 

Kalau dari tuntutan di atas tidak terpenuhi masa aksi akan mendatangkan masa lebih besar lagi.  




Sementara itu dari masa unjuk rasa  ditemui oleh Bpk.Dymas Adji Wibowo, SH (Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik) dan menyampaikan sbb :
* Bahwa kasus penjualan tanah negara di desa Petis Benem Kec Duduk Sampeyan sudah di tindak lanjuti dengan kegiatan Puldata dan Pulbaket serta sudah melakukan permintaan keterangan dan meminta data data yang ada hubungannya dengan materi laporan pengaduan serta rencananya Minggu depan akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor, " kata Dymas Adji Wibowo S.H. 



Juga apa yang disampaikan oleh  Sdr. Ali Candi (Korlap Aksi) bahwa intinya kita akan melakukan pengawalan terhadap perkara penjualan tanah negara di Desa Petis Benem Kec Duduk Sampeyan Kab Gresik sampai tuntas, " Ujar, " Korlap tersebut 

Dari masa aksi  Aliansi Masyarakat Desa Petis Benem Kec Duduk Sampeyan dan LSM GENPATRA akhirnya membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat Polres Gresik




Dari aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Petis Benem Kec. Duduk Sampeyan dan LSM Genpatra adalah untuk menuntut Kejaksaan Negeri Gresik Mengusut tuntas atas penjualan tanah negara yang berada di Desa Petis Benem Kec. Duduk Sampeyan Kab.Gresik



Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment