GRESIK infojatim.com - Selama kurang lebih dua minggu, Polres Gresik melakukan operasi tumpas narkoba. Sebanyak 67 kasus dan 70 tersangka berhasil di ungkap. Sementara barang bukti total shabu-shabu yang diamankan sebanyak 74,95 gram.

Sementara kasus terbanyak penangkapan Satreskoba Polres Gresik di wilayah Gresik perkotaan. Ke-dua didapat di wilayah kecamatan Driyorejo dan ke-tiga kecamatan Cerme. Kebanyakan dari mereka mendapatkan barang haram dari Madura. 

Hingga pengungkapan kasus dalam operasi tumpas narkoba 2019 ini Polres Gresik didapuk juara ke Tiga se Jatim. Kasus maupun tersangka diatas secara prosentrase terbilang meningkat. Hampir 40 persen meningkat dari ungkap kasus sebelumnya. 

"Ini bukti anggota kami bekerja maksimal, banyak dari mereka penyalahguna narkoba yang diamankan mulai 26 januari hingga 6 Februari," terang Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro usai gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik, Rabu 6/3/2019. 

Ada perputaran uang sangat menggiurkan. "Satu bulan saja, mereka bisa mendapat keuntungan hingga 17 juta rupiah. Semua dilakukan secara manual artinya bukan bertransaksi lewat online," tambahnya didampingi Kasat Reskoba, AKP Redik. 

Dari 70 tersangka mereka disangkakan pasal berbeda. Untuk pengedar sebanyak 45 orang disangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009. Sementara 25 pengguna disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009. 


Arifin s.zakaria ( Pendiri dan Penanggung jawab Infojatim.com)

Post a Comment