Gresik, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Atas nama LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) bersama masyarakat Desa Dooro telah dilaksanakan Aksi unjuk rasa damai  kepada kedua perangkat Desa Dooro Sdr Ruswanto ( Bendahara Desa)  dan Sdr Wawan Khoiri ( Kasun Desa Dooro Kec Cerme Kab Gresik)  yang telah  melanggar hukum,  aksi unjuk rasa yang bertempat di Balai Desa Dooro Kec Cerme Kab Gresik pada hari Jum,at ( 28/5/2021) 

Dalam Aksi Unjuk rasa tersebut dari LSM GMBI dan masyarakat juga di depan kantor Desa Dooro meluapkan bentuk emosinya kepada kedua perangkat Desa atas kinerja kerja yang telah melanggar aturan hukum, dengan membentangkan Poster yang bertuliskan di antaranya: 
-  Tindak tegas pelaku pembobol rekening Desa dan hak milik rakyat.
-- Pemalsuan tanda tangan    
- Bersihkan uler Desa Dooro yang merugikan masyarakat.
-  Copot Jabatan Bendahara dan Kepala Dusun (Kasun) Desa Dooro karena kinerja nya yang melanggar hukum.

Bahwa kami meminta kepada kepala Desa Dooro Kec. Cerme Kab. Gresik untuk segera mencopot Bendahara Desa dan kepala Dusun ( Kasun)  Desa Dooro karena kepengurusan nya sangat merugikan masyarakat.dan sudah sangat menyimpang dan melanggar aturan, " Ungkap., " Sdr Muhammad Hudin S.pd ( Ketua DPD LSM GMBI Distrik Gresik)  

Dari kinerja kedua perangkat Desa Dooro sendiri kami sebagai Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan Bendahara Desa karena sebenarnya yang mencuri dana Desa Dooro sendiri adalah pengurus nya sendiri di antaranya Bendahara dan Kasun Desa, " sembari berkata kepada awak media dari tim redaksi infojatim.com - gresiknews1.com Arifin S.Zakaria juga sekaligus sebagai Pendiri Penanggung Jawab Redaksi 

Karena  Bendahara dan Kasun Desa sering di temukan suka mabuk mabukan dan judi dan banyak masyarakat Desa Dooro yang mengetahui perilaku yang tidak baik dari kedua perangkat Desa Dooro Kec Cerme Kab Gresik. 

Sedangkan dari LSM GMBI Gresik juga atas nama masyarakat  Meminta kepada Kepala Desa Dooro untuk segera memecat Bendahara dan Kasun Desa Dooro untuk di bawa ke kantor Desa dan untuk segera  dicopot kedua orang  tersebut karena sangat merugikan pemerintahan Desa Dooro sendiri. 

Kepala desa Dooro Mat Ja'i telah menemui 7 perwakilan dari para unjuk rasa damai untuk melaksanakan mediasi di ruang rapat kantor Desa Dooro dipimpin oleh Mat Ja'i (Kepala Desa Dooro), dalam media tersebut dari LSM GMBI  dan masyarakat meminta kepada  kepala Desa Dooro untuk segera memberhentikan kedua perangkat Desa tersebut mulai hari ini, karena perangkat Desa Dooro tersebut yaitu Bendahara dan Kasun Desa Dooro sudah melanggar aturan atau hukum pemerintahan Desa.," Ujar, " Sdr Julianus 

Dari permasalahan yang ada di Desa Dooro saat ini,  permasalahan  terkait kedua perangkat  Desa adalah yang sudah  memalsukan tanda tangan  untuk mencairkan uang Desa dan melakukan penyimpangan penyimpangan yang ada Desa Dooro.khususnya yang sangat merugikan Masyarakat Desa Dooro sendiri. 

Menyikapi permasalahan  Bendahara Desa Dooro yang sebelumnya sudah dilakukan rapat di kantor Desa namun pihak BPD tidak pernah di beri laporan baik dari RT dan RW , " Ujar, " Sdr Marwan ( Kepala BPD Desa Dooro) . 

Selanjutnya dari pihak BPD saat ini tidak tahu adanya permasalahan yang timbul di Desa Dooro dan kami sesalkan saat ini ada permasalahan yang begitu penting di Desa Dooro karena kurangnya  diajak Kordinasi, Komunikasi dan mediasi dan BPD meminta kedepan untuk semua persoalan yang ada di Desa Dooro untuk BPD diberitahu persoalan tersebut karena BPD adalah mitra masyarakat.

Juga BPD meminta untuk RT dan RW di Desa Dooro memberitahukan persoalan ke BPD terlebih dahulu sehingga BPD juga mempunyai langkah untuk menyelesaikan dan menindak  lanjuti persoalan yang ada di Desa Dooro yang saat ini meminta ke 2 orang perangkat Desa Dooro di pecat untuk BPD mengikuti keputusan dari kepala Desa kalau memang keputusan nya demikian kita ikuti saja. 

Kepala desa Dooro Mat Ja'i atas permintaan dari masyarakat Desa Dooro  segera memecat Bendahara dan Kasun Desa Dooro namun kami selaku kepala Desa sudah melaksanakan langkah-langkah persuasif.dan  yang bersangkutan sudah mengakui adanya pemalsuan tanda tangan dan pembobolan rekening Desa dan pada saat itu juga yang bersangkutan meminta maaf.," Ucap, " dari kepala desa Dooro. 

Sebagai kepala desa Dooro Mat Ja'i mendukung masyarakat yang ingin memajukan Desa Dooro. dan beliaunya semenjak dilantik sebagai kepala Desa tidak pernah membawa rekening Desa atau Dana Desa dan semua yang mengelola keuangan Desa adalah bendahara.

Bahwa kami sebagai kepala Desa Dooro untuk saat ini juga memutuskan untuk 2 orang perangkat Desa mulai hari ini Jum'at tanggal 28 Mei 2021 dinyatakan di pecat dan tidak bekerja sebagai perangkat Desa lagi dan sudah tidak aktif lagi sebagai perangkat Desa Dooro . 



Penulis Arifin S.Zakaria 
( Pendiri Penanggung Jawab Redaksi )

Post a Comment