GRESIK infojatim.com - Senin 06/11/2017 Setelah di wawancarai pihak JCW (Jatim Coruption Watch) berkomentar kepada awak media terkait pelaporan atau pengaduan dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran dana desa, pihak JCW menunggu jawaban dari BPK RI Jatim yang berkantor di Sidoarjo Jawa Timur selama 40 hari terhitung dari tanggal penyampaian surat yang diterima Bu Fafa sebagai Kahumas BPK jatim di ruang dinas nya pada bulan Oktober kemarin.

Hasanudin JCW jatim ketika diwawancarai awak media pada hari minggu tanggal 5 november 2017 berkomentar segala temuan proyek anggaran baik dari pusat ataupun daerah khususnya yang ada di wilayah kecamatan Panceng dan sekitarnya di kabupaten Gresik diduga ada penyimpangan penyimpangan dan penyalahgunaan  tidak sesuai dengan pelaksanaan proyek untuk desa desa tersebut yang ditengarai oleh beberapa kepala desa tersebut.

Ironisnya temuan anggaran bantuan dari bandes dari pemerintah pusat, proyek dari tahun 2015 di beberapa titik ditemukan amburadul.

JCW tetap berupaya ataupun berkoordinasi dengan pihak pihak yang terkait di pemerintahan pemkab Gresik apabila tidak ada segera tanggapan dan penanganan secara serius JCW segera membuat surat pengaduan atau laporan ke tingkat propinsi sampai ke tingkat pusat, mulai dari jajaran kepolisian tipikor Polda Jatim, Kajati Jatim dan sampai ke tingkat pusat agar segera ada peninjauan peninjauan dan penanganan secara serius terkait proyek proyek yang tidak sesuai alias bnyak yg terbengkalai yang diharapkan oleh JCW mewakili sebagai corong masyarakat di wilayah kabupaten Gresik.

Terkait masalah temuan desa Surowiti kecamatan Panceng dan bantuan dana desa dan dari kementrian seandainya juga lamban proses pengaduan di BPK jatim biar segera ada penanganan serius pengaduan atau laporan kami (JCW) karena bantuan tersebut dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat agar dpt terbenahi sebaik baiknya khususnya di wilayah kabupaten gresik.

Ketika di konfirmasi bu Fafa sebagai Kahumas BPK jatim oleh infojatim terkait masalah pelayanan dan pelaporan atau pengaduan BPK berkomentar tetap selalu diterima laporan atau pengaduan apapun, setelah itu BPK segera meneliti pos pos bantuan baik anggaran dari apbn, apbd, atau dari kementrian yang melibatkan bantuan bantuan yang ada diwilayah Jatim, karena BPK ini melayani 39 wilayah yang terbagi 29 kabupaten dan 9 kota di propinsi Jawa timur. Khususnya anggaran di BPK Jatim terbatas untuk biaya operasional yang digunakan untuk survei di lapangan. Dan yang mebuat laporan atau pengaduan harus mempunyai identitas yang jelas untuk dijadikan bahan pertanggung jawaban atas laporan dan pengaduan tersebut, imbuhnya.

Pada intinya JCW bangga kepada kabupaten Gresik karena pembangunannya berkembang, pelaksana pelaksana proyek tersebut sebagian dapat tertata dengan rapi dan benar. Kenapa di sebagian wilayah kecamatan atau desa anggaran sudah ditetapkan petunjuk proyek sudah jelas tapi tetap masih saja ada yang pekerjaan nya amburadul.

Bersambung....


Arifin SZ Team

Post a Comment