GRESIK infojatim.com - Kasus adanya dugaan korupsi pada pemotongan dana kapitasi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masuk ke pendalaman penyidikan. Setelah 62 orang terdiri dari kepala puskesmas beserta bendaharanya seminggu lalu diperiksa. Hari ini kembali Kejari Gresik memanggil bendahara piskesmas dengan membawa berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Diketahui SPJ tersebut merupakan hasil kerja pada pelayanan jasa kesehatan nasional atau BPJS yang ada di 32 puskesmas. Mulai dari periode 2016 dan periode 2017 terlihat kembali diminta Kejari Gresik guna menunjang pendalaman pada penyidikan umum oleh tim Pidsus. Terlihat beberapa mobil dari beberapa puskesmas terlihat keluar masuk halaman Kejari Gresik.

"Berkas itu untuk pendalaman pada penyidikan umum oleh tim penyidik, ada beberapa hasil keterangan dari mereka yang telah diperiksa untuk kembali dilakukan pendalaman," terang Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki, Jumat 24/8/2018.

Pantauan dilapangan, puluhan pegawai dari beberapa puskesmas menurunkan setumpuk berkas yang bertuliskan SPJ JKN 2016 dan 2017. Ada sebagian yang dikembalikan, dan ada pula yang masih diperiksa mulai pagi hingga sore hari. Bisa jadi pendalaman yang dilakukan Kejari memakan waktu sedikit lama, tidak lain adalah upaya kehati-hatian dalam menangani kasus diatas.

Tidak satu pun pegawai puskesmas yang saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik berkomentar. Diketahui pendalaman penyidikslan sendiri tengah dilakukan, jika tidak ada halangan atau pencarian bukti kuat terganjal. Maka dipastikan minggu depan akan ada expose hasil penyidikan dan akan menetapkan tesangka pada kasus diatas.


Arifin S Zakariya

Post a Comment