GRESIK infojatim.com - senin 6 Agustus 2018, Dalam kurun tiga bulan menjelang Asian Games 2018, Polres Gresik berhasil meringkus 71 pelaku kejahatan jalanan. Para tersangka itu bagian dari 56 ungkap kasus, mulai dari curas, curat, curanmor, premanisme dan pemalsuan STNK.

Salah satu ungkap kasus menonjol yang terjadi belakangan ini, Polsek Driyorejo menangkap seorang pejambret yang nekat merampas kalung emas yang dipakai oleh penjaga konter bernama Ismiyati (37) di tepi jalan Raya Driyorejo.

Pelakunya diketahui bernama Abdul Muin (26) warga Kampung Gedang RT02 RW01 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Kala itu, pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Honda CBR nopol DK 4607 QI.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua pelaku jambret lainnya berinisial AGS warga Plumpang, Tuban dan RN warga Sukomanunggal, Kota Surabaya.

"Modus pelaku kejahatan ini biasanya membuntuti korban, yang rata-rata sasaranya para pelajar dan kaum wanita. Begitu melintas di jalan yang sepi, mereka lalu melakukan perampasan," ungkap Wahyu.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada saat berkendara di jalan raya. "Pada saat berboncengan atau berkendara tolong handphone disimpan di dalam tas. Jangan sampai dipegang atau menelpon sambil berkendara," paparnya.

Mantan Kapolres Bojonegoro ini menyebut ada sejumlah titik rawan penjambretan. Antara lain di jalanan Kawasan Industri Gresik (KIG) yang cenderung sepi dan minimnya lampu penerangan.

"Kita berusaha semaksimal mungkin. Disini ada tim Black Panther yang telah berkordinasi dengan petugas reskrim Polsek jajaran. Karena kasus jambret ini sudah betul-betul meresahkan dan perlu adanya tindakan tegas," pungkasnya.

Diketahui ungkap kasus ini terdiri dari curas sebanyak 3 tersangka, curat sebanyak 51 tersangka, pencurian biasa sebanyak 13 tersangka, premanisme sebanyak 1 tersangka dan pemalsuan STNK sebanyak 3 tersangka. 


ARZ TEAM

Post a Comment