Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.
Pemakaman pasien berstatus PDP Covid - 19 yang bernama Sdri Supatini, (60 Th) alamat Ds Duduksampean Rt 005 Rw 003 Kec Duduksampean Kab Gresik, yang bertempat di TPU Desa Duduksampeyan Kec Duduksampean Kab Gresik. Pada hari Minggu 21 Januari 2020. 

Dalam pemakaman jenazah Almarhum Supartini tersebut di ikuti oleh 15 orang dengan prosedur pemakaman Covid - 19. Adapun riwayat sebelumnya almarhumah Supartini pada tanggal 18 Juni 2020 di rawat di RS. Ibnu Sina Kec. Kebomas Kab. Gresik dengan sakit diabetes dan komplikasi, " Pungkasnya, ". 

Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2020 Pukul. 06.00 WIB, Sdri. Supartini, (60 Th) dinyatakan meninggal dunia, " Ujar,, " Dokter RS. Ibnu Sina dengan setatus pasien PDP Covid-19. 

Lebih lanjut dikatakan bahwa Jenazah Almarhum Sdri. Supartini, (60 Th) dimakamkan di TPU Ds. Duduksampeyan Kec. Duduksampeyan Kab. Gresik dengan Protokol kesehatan Covid-19 adapun tim Petugas pemakaman dari RS. Ibnu Sina dan Puskesmas Duduksameyan 

Bahwa Alm. Sdri. Supartini, (60 Th)  mempunyai riwayat sakit diabetes dan komplikasi sehingga untuk status masih menunggu hasil Lab dari Surabaya., " Imbuhnya, "


Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com ( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment