Gresik, infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. 


Masih menjadi perhatian khusus meski kehidupan tatanan New Normal saat ini,  kita tetap berpegang pada Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19  yang sangat meresahkan masyarakat akibat dampak dari Pandemi Covid 19, baik di wilayah maupun di daerah terkait  Covid 19 tetap dalam pengawasan dan pemantauan. 


Pemakaman Pasien meninggal dunia dengan Status PDP yang diduga Positif Covid 19 di pemakaman Umum Ds. Karangkiring Kec. Kebomas Kab. Gresik yang bernama Sdr Nur Khosip,  56 thn, Jl. Darmosugondo Rt 01/Rw 01 Desa Karangkiring Kec Kebomas Kab Gresik,  pemakaman jenazah pada hari Sabtu 11 Juli 2020 Pukul 06.30 sd 08.20 WIB. 


Pemakaman yang dihadiri oleh
- Babinsa Karangkiring beserta anggota koramil 07/Kebomas. 
- Anggota Polsek Kebomas beserta Bhabinkamtibmas.
 - Kepala Desa Karangkiring . 
-  Petugas pemakaman dari RS Ibnu sina dan puskesmas Gending.

 
Adapun riwayat sebelumnya, 
telah mendapatkan informasi dari Puskesmas Kebomas  bahwa Pasien yang diduga Pasien Positif / terjangkit Virus COVID-19 yang bernama Sdr Nur Khosip Usia : 56 Th,  Jl Darmosugondo RT. 01 RW 01 Desa Karangkiring Kec Kebomas. meninggal dunia dengan Status PDP Covid 19, " Ungkapnya, ". 

Dari  Hasil laboratorium yang membuktikan bahwa pasien yang meninggal diduga PDP / terjangkit / Positif Virus COVID-19 belum keluar dari hasil Swap Pertama dan yang bersangkutan mempunyai riwayat sakit Paru Paru dan Diabetes kemudian pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekira jam 15.00 WIB dilakukan pemeriksakan ke rumah sakit RS. Ibnu Sina karena memunyai Keluhan demam . 

Yang dari riwayat sebelumnya mempunyai riwayat sakit paru paru dan Diabetes akhirnya pada hari Jumat tanggal 10 juli 2020 sekira pukul 23.15 WIB Meninggal dunia ( setelah dirawat inap / opname ), almarhum tidak pernah pergi keluar kota dan Almarhum tinggal bersama Istrinya dan almarhum mempunyai riwayat sakit Paru paru dan Diabetes sejak lama, " Ujarnya, ". 


Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Karangkiring  bersama Muspika dan Petugas Kesehatan Kec. Kebomas Kab. Gresik melakukan koordinasi dengan Kepala desa Karangkiring di kantor Balai Desa Karangkiring mengenai Proses Pemakaman Jenazah guna meminimalisir dan antisipasi adanya Penolakan Pemakaman jenazah tersebut." Tutur, "Babinkamtibmas, Babinsa kepada kepala desa Karangkiring  tersebut. 


Untuk Proses Pemakaman jenazah tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Petugas Medis RS Ibnu Sina Gresik dan Puskesmas Gending dengan menggunakan Alat Pelindung Diri / APD, dan dengan SOP Penangganan Pasien COVID-19 pada umumnya." Pungkasnya, ".


Warga Masyarakat umum hendaknya tidak mendekat dan mengikuti Proses Pemakaman jenazah tersebut guna antisipasi penyebaran Virus COVID-19, Apabila jenazah tersebut terjangkit Virus COVID-19. 


Proses pemakaman jenazah telah selesai dilaksanakan dalam keadaan lancar berjalan dan aman dengan pengamanan dari Babinsa Karangkiring beserta anggota koramil 07/Kebomas dan Anggota Polsek Kebomas beserta Bhabinkamtibmas. 




Penulis Arifin S.Zakaria infojatim.com( Pendiri Dan Penangung Jawab Redaksi)

Post a Comment