Gresik, infojatim.com - Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Ilustrasi - Stop Tindakan Nepotisme perekrutan tenaga kerja. Foto: (Ilustrasi/Infojatim) 

Rekrutmen tenaga kerja non-permanen untuk shutdown atau Perbaikan Tahunan (PerTa) salah satu perusahaan pupuk yaitu PT. Petrokimia Gresik menuai polemik di kalangan warga sekitar perusahaan. Proses yang seharusnya menjadi kesempatan emas bagi masyarakat "Ring 1" (desa-desa di sekitar pabrik) justru diwarnai dugaan praktik nepotisme yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Petrokimia dan tenaga kerja OKA (Outsourcing Karya Anak Perusahaan).

Keresahan warga mencuat lantaran adanya dugaan indikasi oknum-oknum karyawan Petrokimia dan tenaga OKA membawa serta sanak saudara untuk mengisi posisi pekerjaan shutdown. Padahal, lowongan kerja ini diharapkan dapat memberdayakan pemuda-pemuda dari desa-desa di sekitar perusahaan.

Salah seorang warga sekitar perusahaan mengungkapkan kekecewaannya. "Ini jatah kami, warga Ring 1. Tapi kenyataannya, banyak dari luar desa bahkan luar Gresik yang ikut bekerja saat shutdown," ujarnya, saat berbincang di warkop, pada Kamis (08/05/2025).

Sementara itu, salah satu warga karang taruna desa sekitar, pada Rabu (07/05/2025), saat meminta penjelasan ke salah satu perwakilan Humas PT Petrokimia Gresik, menjelaskan bahwa pengerjaan shutdown memiliki tenggat waktu yang ketat sehingga membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus.

"Untuk PerTa ini kerjanya diburu waktu, sehingga kami butuh tenaga skill yang berpengalaman," terangnya.

Menanggapi dugaan praktik karyawan dan tenaga OKA yang membawa sanak saudara, pihaknya menyatakan akan mengonfirmasikannya kepada departemen terkait. "Nanti kami tanyakan ke bagian masing-masing unit, mas," imbuhnya. Dikutip dari media online Giriaktual.

Di sisi lain, seorang pekerja OKA (Outsourcing Karya Anak Perusahaan). yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya praktik membawa saudara dalam rekrutmen tenaga shutdown di unit kerjanya.

"Kalau di unit kami, ketika ada PerTa, kami bawa saudara. Itu sudah menjadi perjanjian kami di unit ini. Misalkan unit kami butuh 5 pekerja, 3 dari kami sepakat membawa saudara, selain saudara tidak diperbolehkan, dan 2 lainnya terserah karyawan Petro, mas," ungkapnya.

Surat Edaran Terkait syarat-syarat Calon tenaga kerja temporer untuk kegiatan shutdown di PT. Petrokimia Gresik. Foto: (Partner Media) 

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, edaran rekrutmen tenaga shutdown tidak mencantumkan persyaratan spesifik terkait keahlian. Adapun Syarat yang tertera hanya meliputi, usia maksimal 45 tahun, fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 3x4, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, mengapa oknum-oknum tertentu seolah merampas hak masyarakat Ring 1. Warga berharap PT Petrokimia Gresik lebih memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar perusahaan, tidak hanya untuk pekerjaan shutdown namun juga untuk posisi permanen.

Mereka juga berharap adanya transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen agar hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar tetap terjaga. (Tim/Red) 

#infojatim #PetrokimiaGresik #Shutdown #PerTa #Rekrutmen #TenagaKerja #Ring1 #Nepotisme #Gresik #JawaTimur #KeadilanTenagaKerja

Sumber: Rekan Media/Giriaktual

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment