PENANDA TANGANAN KOMITMEN POLRES REMBANG BERSAMA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT BPTD WILAYAH X PROV JATENG DAN DIY UPPKB SARANG DALAM RANGKA MENCEGAH PENYEBARAN COVID 19 DI KABUPATEN REMBANG

Rembang, Jateng, Infojatim.com - Motto Berani Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap. Polres Rembang Jateng yang di pimpin oleh AkBP ...

AKBP Dolly A. Primanto SH. S.I.K , MH berdasarkan Maklumat Kapolri Nmr:Mak/2/III/2020 tgl 19/3/2020 Menghimbau kepada masyarakat Rembang Jateng untuk Mari bersama Sama mencegah penyebaran dan penularan covid - 19/virus corona , Kamis (2/4/2020 ) . dengan Cara : 1.Sosial Distancing jaga jarak dan hindari keramaian adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus ini lebih luas 2.Di rumah saja adalah pilihan terbaik untuk dilakukan jika tetpaksa harus keluar rumah maka jaga jarak antara orang minimal 1 meter. 3.Dan selalu jaga kebersihan dengan sesering cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Mari kita putus mata rantai penularan covid 19/ virus corona dimulai dari diri kita sendiri. Mari kita lindungi orang orang yang kita cintai, orang tua kita, kakek nenek kita , anak anak kita dan orang orang yang memiliki daya tahan tubuh yang rendah dengan cara jaga jarak, hindari kerumunan dan di rumah saja .

Live video Pendiri dan penanggung jawab redaksi Arifin S, zakaria

Himbauan dari Wakil bupati Gresik Dr H. Moh Qosim, M.S.i mengajak segenap elemen masyarakat utamanya rekan - rekan para pejabat di pemerintah kab Gresik mulai eselon II sampai dengan kep desa dan segenap perangkatnya untuk bersama sama memerangi mencegah penyebaran covid 19 di kab Gresik ,beberapa hal yang perlu di perhatikan adalah .: -Tetap membudayakan hidup sehat BHBS, Germas ,harus terus menerus supaya bisa dilaksanakan oleh segenap warga masyarakat sesering mungkin kita biasakan cuci tangan pakai sabun. -Menerapkan visical Distancing kegiatan kegiatan baik bersifat keagamaan, sholat jum,at ,sholat jemaah maktubah di mushola maupun di masjid sementara ini kita tinggalkan kita ganti dengan kegiatan dirumah bersama keluarga ,kerumunan massa itulah yang mempercepat penyebaran virus corona ( covid 19 ) .dll Sampai video live ini ditayangkan Rabo 1 April 2020

 Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

Polri bekerja keras untuk menanggulangi wabah Covid - 19 dengan kegiatan penyemprotan untuk Penanggulangan di wilayah kepolisian Polres Rembang di bawah kepemimpinan Akbp Dolly A.Primanto Kapolres Rembang Jateng untuk menghindari wabah atau virus virus terutama pada fokus kerumunan massa - massa di beberapa titik khususnya di wilayah hukum Polres Rembang Jateng. bersama Forkopimda, dan tak lepas juga bersama AKP Suhartini kasatllantas Polres Rembang juga bersama sama turut serta dalam agenda penyemprotan tersebut, dan juga tidak lepas kepolisian Republik Indonesia yang di pimpin oleh Drs Idham Azis M.Si juga memberikan perintah tegas agar masyarakat mematuhi himbauan - himbauan dari pemerintah pusat terkait Covid - 19, sampai video live ini ditayangkan, Rabo 1 April 2020.

Penulis Arifin s.zakaria Infojatim.com ( Pendiri dan Penanggung jawab redaksi)

MAKLUMAT BERSAMA. Demi keselamatan kita bersama dari penyebaran COVID - 19 di mana Kabupaten Gresik dinyatakan sebagai zona merah, maka Kami segenap tokoh agama baik MUI, NU, MUHAMMADIYAH, LDII, FKUB, FPK, DAN, DMI bersama Forkopimda Kabupaten Gresik bersepakat. 1.Mulai jum.at, 3 April 2020 sholat Jum’at diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah /tempat kita masing-masing. 2.Sholat Maktubah secara berjamaah baik di Masjid maupun musholla sementara diganti dengan pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing. 3. Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan ( Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda. 4.Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin diatas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku. Demikian Maklumat ini dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal ditetapkan maklumat ini, Senin ( 30/3/2020). 

Penulis Pendiri dan Penanggung jawab redaksi infojatim.com Arifin s.zakaria