Info Jatim Grup 00:01 A+ A- Print Email

Madura, Bangkalan, infojatim.com - Motto Berani Transparan Mengungkap Membantu Yang Belum Terungkap.

Foto: Ibu dan korban didampingi penasihat hukum Dodik Firmansyah bersama Fanza melaporkan dugaan tindakan asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri korban di SPKT POLRES Bangkalan, Kamis, (19/10/2023).

Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi. Kali ini, bocah berinisial MVI (10) tahun seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di sebuah sekolah di Bangkalan. menjadi korban birahi ayah sambungnya.

Informasi yang dihimpun, Aksi bejat tersebut terbongkar setelah korban MVI bercerita kepada ibunya pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Ibu korban menerangkan, Namun sebelum MVI bercerita, pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Ana Fitriyah (34), ibu kandung MVI, bangun tidur untuk membersihkan piring di kamar mandi.

"Saya dengar suara anak saya ini bicara begini, 'ojo ngono ta lah' (jangan begitu dong). sebanyak dua kali. Terus saya tetap melanjutkan mencuci piring sampai selesai. saya pikir dia sedang mengigau. Setelah selesai mencuci piring, saya pergi tidur sama suami dan kedua anak saya, laki dan perempuan,” kata Ana, Kamis, (19/10/2023).

Dijelaskannya, pada saat tidur bersama itu, tangan kanan Mastofa melewati tubuh Ana seakan hendak memeluk anaknya. Namun ternyata tangan kanan Mastofa hendak memegang area tubuh MVI, sontak saya terkejut.

Kemudian keesokan harinya, yakni pada Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Mendengar ibunya akan pergi menjenguk anaknya (kakak MVI) yang ada di Sidoarjo karena sedang sakit. MVI tiba-tiba menangis dan meminta ibunya tidak meninggalkan MVI meski hanya sebentar. 

Diungkapkannya, saat itu MVI mengaku takut apabila ditinggal sendirian. Agar tidak ditinggal pergi, MVI pun mengatakan kepada Ana, bahwa MVI memiliki rahasia. Akhirnya MVI mengaku pada ibunya bahwa dirinya kerap diperlakukan tidak senonoh oleh Mastofa.

"Hari Rabu itu saya pamitan ke anak saya buat jenguk sekalian mau merawat kakaknya yang lagi sakit di Sidoarjo. namun dia nangis sambil bilang gini, saya ada rahasia ma, terus dia cerita kalau dia habis digauli sama papa tirinya. Saya tanya, ngakunya sudah beberapa kali," ujarnya.

Foto: Penasihat hukum Dodik Firmansyah bersama Fanza mendampingi ibu dan korban di SPKT POLRES Bangkalan, Kamis, (19/10/2023).

Informasi yang masuk di Redaksi infojatim.com Terduga pelaku diketahui bernama Mastofa (57), berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di Kecamatan Arosbaya, warga Karang Pao, Bangkalan, Madura.

Sementara itu, Dodik Firmansyah bersama Fanza selaku penasihat hukum Ana dan MVI menerangkan, setelah menerima aduan dari Ana, pihaknya langsung melakukan pendampingan hukum dan melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Madura. Selain diterbitkan laporan, Unit PPA juga telah melakukan visum pada korban dan telah dimintai keterangan.

"Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku selaku ayah tiri korban sejak korban masih kelas 3 SD. terjadi di sejumlah tempat, yaitu Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan. Nah di Bangkalan ini yang lebih sering dilakukan karena di rumah sendiri. Itu pun dilakukan di waktu tengah malam," terang Dodik dalam keterangannya.

Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan. Dugaan tindak pidana perlindungan anak / Pencabulan oleh ayah tiri yang telah dilaporkan ibu dan korban di SPKT POLRES Bangkalan, Kamis, (19/10/2023).

Lebih lanjut kata Dodik, saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. yaitu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/196/X/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 19 Oktober 2023. atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Dodik berharap, kasus ini agar bisa segera terungkap, dan dilakukan tindakan lebih lanjut.

Dalam hal ini pimpinan redaksi infojatim.com sangat mengapresiasi atas pendampingan yang telah dilakukan Dodik Firmansyah S.H selaku penasihat hukum Ana dan MVI.

"kawal lanjut sampai korban mendapatkan keadilan dengan seadil-adilnya. semoga Komnas PA Jakarta juga dapat memberikan pendampingan terhadap psikologis korban. karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan merusak masa depan anaknya. kalau sudah seperti ini, biadab yang dilakukan oleh bapak tirinya," Ungkapnya. (Red)

Pendiri Penanggung Jawab Redaksi infojatim.com : Arifin S,Zakaria

Redaktur : Rizki

Post a Comment