GRESIK infojatim - Dana Desa (DD) yang begitu besar nilainya yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk membangun infrastuktur di desa-desa agar dengan harapan menambah perekonomian masyarakat semakin meningkat.

Seharusnya Dana Desa dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, seharusnya DD harus transparan kepada masyarakat dan sebelum dilaksanakan pembangunan harus terpasang papan nama dan biasa anggaran.

Seperti yang ad diseluruh Desa di Kecamatan Panceng Gresik. Setelah tim surve team JCW di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik terkait pelaksanaan angaran DD banyak ditemukan proyek tanpa papan nama.

Seperti saat ini sedang dikerjakan infrastuktur di Desa Prupuh Kecamatan Panceng, Jum'at (6/10/17). Pada saat itu juga team investigasi JCW  bertemu dengan monitoring dari Kecamatan Panceng dan dipimpin langsung Camat Panceng Kiki Nuriyadi.

Saat dikonfirmasi team investigasi JCW Kiki selaku Camat di Kecamatan Panceng mengatakan, kami sudah perintahkan berulang kali seluruh ke kepala desa, bahwa sebelum pekerjaan proyek dikerjakan segera pasang papan nama proyek, karena papan proyek itu dengan tujuan masyarakat bisa mengontrol dan bisa tahu bahwa dana yang dianggarkan berapa dan membangun apa.

"Dipapan proyek itu kan sudah jelas dana yang dipake itu dana apa, berapa besarnya anggaran, dan sedang mengerjakan apa. Akan tetapi kalau tidak ada papan nama mana bisa masyarakat bisa mengontrol," paparnya.

Lanjut Kiki, kami sudah tegaskan dan sudah saya panggil semua seluruh kepala desa. "Dalam pertemuan itu kami sudah tegaskan bahwa bila mana mengerjakan proyek harus ada papan nama dan transparan." katanya.

Tim JCW mencoba menemui ke Kepala Desa Prapuh untuk minta stetmend terkait proyek yang sedang dikerjakan. Akan tetapi di kantor kepala desa tidak ngantor lurahnya.

Bersambung.....


Arifin SZ Team 

Post a Comment