GRESIK infojatim - Angka Kriminalitas di Gresik terbilang cukup tinggi, pasalnya dalam kurun waktu 12 hari saja terhitung mulai tanggal 18-29 September 2017 terdapat 54 kasus kejahatan. Mulai dari, pencurian kendaran bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) maupun perjudian berhasil diungkap. Bahkan 10 tersangka dari 55 orang tersangka merupakan anak-anak (dibawah umur).

Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito, menyatakan bahwa sebanyak 54 kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017, Jajaran nya telah berhasil mengungkap sejumlah tindak kriminal dengan 55 orang tersangka. Aksi kriminalitas yang berhasil di ungkap diantaranya, curat 42 kasus dengan 42 tersangka, curas 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 6 tersangka, kasus penadah 2 kasus dengan 3 tersangka, dan kasus senjata tajam/senpi 2 kasus dengan 3 tersangka

"Kasus-kasus kriminalitas ini, bisa kami ungkap berkat kerjasama semua jajaran dengan dukungan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat senatiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing. Lebih-lebih menjelang pemilihan kepala desa serentak pada akhir Oktober mendatang," tegas AKBP Boro Windu disela-sela gelar ungkap kasus jajaran polres Gresik, Rabu 4/10/2017.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang ikut menghadiri gelaran tersebut mengatakan, tindakan polres Gresik dalam menciptakan kamtibmas sangat sigap. Sehingga Gresik selalu aman dan nyaman bagi masyarakat. Terbukti dengan operasi sikat Semeru 2017, selama 12 hari saja berhasil mengungkap puluhan kasus dan puluhan tersangkanya.

"Profesionalitas sangat terlihat di pihak Polres Gresik yang senantiasa memberikan rasa aman dengan upaya nya. Selama dua belas hari mampu menangkap dan mengumpulkan barang bukti sebanyak ini. Seperti televisi, senjata api, sampai dengan kosmetik. Ini kalau tidak dilakukan oleh orang-orang yang profesional pasti tidak akan berhasil," terang orang nomer dua dilingkup Pemda Gresik.

Diketahui dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Gresik kali ini ada 55 tersangka yang terlibat dalam 54 kasus kejahatan. Dengan jumlah laki-laki dewasa sebanyak 39 tersangka, 6 perempuan dan mirisnya lagi ada 10 tersangka yang masih berstatus anak-anak. Dengan barang bukti uang tunai Rp.85.750.000, 11 unit sepeda motor, 1 unit mobil dump truck, 10 buah handphone dan puluhan barang bukti lainnya.


Arifin SZ Team

Post a Comment