GRESIK infojatim.com - Kadarisman (28) warga Marengan Loak RT01 RW01, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, akhirnya diamankan polisi. Pria asal Pulau Madura ini diamankan petugas usai mencuri kabel telepon sepanjang 120 meter milik PT. Telkom.

Yang menarik, pencuri kabel telepon ini disergap polisi saat tertidur di sebuah gubuk, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Diduga pelaku kecapekan setelah membakar kulit kabel.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki mengatakan, saat dilakukan penyergapan polisi menemukan gulungan kabel tembaga berserakan di dalam gubuk. Kabel tersebut sengaja dibakar untuk memisahkan kulit kabel berbahan karet.

"Pelaku ini kita tangkap pagi harinya. Mungkin saat malam harinya sibuk membakar kabel telepon hingga kecapekan. Makanya waktu kita tangkap dia masih tertidur di gubuk yang sudah lama tidak ditempati pemiliknya," kata Darsuki.

Ditegaskan, pencurian ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari seorang satpam Telkom bernama Sutek. Kala itu, pegawai perusahaan BUMN ini sedang berpatroli dan mendapati adanya kabel telepon yang terpotong.

"Ternyata pencurinya bersembunyi di lokasi gubuk yang berjarak 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara," ungkap Mantan Kapolsek Manyar ini.

Ditambahkan, dari hasil perhitungan sementara, kerugian materiil yang diderita korban mencapai Rp 120 juta. "Saat ini tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.


Arifin SZ Team

Post a Comment